SERGAI, beritalima.com | Seorang pengendara sepeda motor Honda CB 150 R Nopol BK 4882 XBB, tewas setelah mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan -Tebing Tinggi, KM 45-46 persisnya di Dusun I, Desa Sei Sijenggi, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Minggu (31/05/2020) sekira pukul 00.20 WIB.
Identitas pengendara sepeda motor diketahui adalah, Rahidin (20) warga Dusun II, Desa Pekan Sialang buah, Kec. Teluk Mengkudu, Kab.Serdang Bedagai.
Dia mengalami luka robek dan patah terbuka di tulang kering kaki kanan, luka robek dan patah terbuka di bagian paha kaki sebelah kanan, luka robek dan patah pergelangan tangan kanan, luka memar di bahu sebelah kanan berobat di RSU. Trianda Pasar Bengkel.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada saat Honda CB 150 R Nopol BK 4882 XBB yang dikendarai Rahidin datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi, setibanya di TKP kurang hati-hati saat mendahului sepeda motor yang berada di depannya searah.
Diduga setang sebelah kiri sepeda motor Honda CB 150 R bersenggolan dengan setang sebelah kanan dari sepeda motor yang tidak diketahui identitas pengendaranya lantaran kabur meninggalkan lokasi.
Sehingga sepeda motor Honda CB 150 R BK 4882 XBB tersebut oleng dan terjatuh ke sebelah kiri jalan dan ditabrak pengendara sepeda motor yang datang dari arah belakangnya dan juga melarikan diri setelah kejadian.
“Akibatnya pengendara sepeda motor Honda CB 150 R mengalami luka berat dan sempat di evakuasi ke RSU.Trianda Pasar Bengkel, namun meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan medis. Sedangkan sepeda motornya mengalami kerusakan dan diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi, Satlantas Polres Sergai,” pungkas Kasatlantas Polres Serdang Bedagai, AKP Agung Basuni SH, SIK kepada wartawan. (Budi)