TORAJA UTARA, beritalima.com – Menyikapi problema birokrasi di Toraja Utara, Mediator Pither Ponda melihat problema birokrasi khususnya sengketa kepegawaian yang terjadi di Toraja Utara, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.
Momentum hari kemerdekaan ini sebaiknya dijadikan kesempatan untuk ‘Satu Hati’ membangun Toraja Utara.
Untuk itu, perlunya kerendahan hati setiap stakeholder holder birokrasi di Toraja Utara. Walaupun sekarang masuk pada Rana Hukum, tidak menutup kemungkinan upaya perdamaian itu lebih baik.
Penyelesaian sengketa secara damai merupakan implementasi slogan ‘misa kada dipotuo pantang kada dipomate’.
Pemerintah Daerah harus berani melihat sebuah keputusannya secara obyektif dan konstitusional. Karena semua sudah jelas pengaturan dalam perundang undangan kepegawaian dan tata kelola lembaga Pemerintahan.
Penyelesaian melalui mekanisme hukum harus bisa dicegah terkatung-katungnya persoal tersebut hingga keranah hukum karena akan berpengaruh pada pelayanan publik dan pengelolaan keuangan negara, jadi sangat diperlukan kearifan semua pihak, demikian Mediator, Pither Ponda saat di hubungi, via selurernya Rabu, 16 Agustus 2017. (gsi).