MADIUN, beritalima.com- Ratusan pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, akan ‘menghitamkan’ (baca: menggunakan pakaian sakral) untuk melihat langsung jalannya persidangan kasus pembunuhan Heru Susilo alias Heru Banjarejo, yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (25/11).
Sesuai jadwal persidangan, kasus pembunuhan yang korbannya kebetulan anggota PSHT Pusat Madiun ini, yakni pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu warga PSHT Madiun Pusat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, kedatangan massa ke pengadilan, sengaja untuk ‘mengawal’ jalannya persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap korban. Apalagi, korban mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap organisasi.
Kedua, lanjutnya, kedatangan massa PSHT Madiun Pusat yang diberi label “Gerakan 251119” ini, ingin agar hakim membuka fakta kejadian yang sebenarnya dalam persidangan, tanpa terpengaruh oleh pihak manapun.
“Mungkin tak hanya ratusan, tapi bisa mencapai ribuan massa. Soalnya dari beberapa cabang luar kota, informasinya juga ada yang datang,” kata salah satu sumber yang namanya tidak mau disebutkan, Sabtu 23 November 2019.
Diberitakan sebelumnya, tiga terdakwa kasus pembunuhan terhadap Heru Susilo, berkasnya displit (dipisah) menjadi dua perkara. Yakni perkara Nomor 120/Pid.B/2019/PN.MAD atas nama terdakwa Heri Cahyono alias Gundul bin Budi, dan perkara Nomor 121/Pid.B/2019/PN.MAD atas nama terdakwa Irwan Yudo Hartanto alias Kentir bin Munadi dan terdakwa Hari Prasetyo alias Ateng bin Bejo.
“Sidang perdana tanggal 25 November 2019, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum-red),” terang Catur Bayu Sulistiyo, di kantor PN, Jalan Kartini, Kota Madiun, Kamis 14 November 2019, lalu.
Pada sidang nanti, bakal dipimpin langsung oleh Ketua PN Madiun, Salman Alfaris, SH selaku ketua majelis, dengan anggota masing masing Ni Kadek Kusuma Wardani, SH.MH dan Catur Bayu Sulistiyo, SH.
Tiga hakim yang menyidangkan perkara tersebut, dikenal mempunyai integritas yang tinggi dan tidak mempan ‘ditembak’ (baca: dimingi imingi materi).
Untuk diketahui, Heru Susilo alias Heru Banjarejo, warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang juga warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, tewas setelah ditusuk dengan pisau oleh Heri Cahyono, di depan pintu rumahnya, (1/9), lalu. (Dibyo).