MADIUN, beritalima.com- Tri Rejeki (76), warga Jalan Opak, Kelurahan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, mewakafkan tanahnya seluas 646 meter untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Serah terima tanah wakaf ini, dilakukan di Balaikota, yang diterima langsung Walikota Madiun, H. Maidi, mewakili Pemkot, Jumat 10 November 2023.
Atas wakaf tersebut, walikota mengucapkan terima kasih kepada Tri Rejeki, dan keluarganya.
‘’Saya terima kasih sekali. Ini cukup luas dan memang kita butuhkan. Sekarang, makam itu sudah penuh sesak semua. Ini ada yang mewakafkan tanah untuk makam, tentu akan sangat membantu,’’ tutur H. Maidi.
Tanah yang diwakafkan ini, memang berbatasan langsung dengan TPU Taman. Pihak keluarga Tri Rejeki sebenarnya sudah mewakafkan tanah tersebut sejak lama. Namun, baru terlaksana saat ini.
Walikota berharap, apa yang dilakukan Tri Rejeki, dapat menginspirasi yang lain. Khususnya terkait dengan kedermawanan yang dilakukan.
“Harta memang baiknya di bawa mati dengan cara dipergunakan untuk kebaikan. Harta jangan ditinggal mati. Namun, harus dibawa mati. Caranya dengan mempergunakan harta di jalan kebaikan. Amal kebaikan itulah yang bisa menemani kita di kehidupan akhirat nanti,’’ ucapnya.
Dengan telah diwakafkannya tanah ini, sertifikat kemudian akan dibalik nama menjadi menjadi atas nama Pemerintah Kota Madiun.
“Nanti akan dibersihkan dan ditambahkan pagar. Lokasi akan dipergunakan untuk makam umum khususnya warga Taman,” terangnya. (Dibyo).
H. Maidi (tengah), Tri Rejeki (kanan). Foto Dinas Kominfo.