Seperti Walikota Madiun, Bupati Tulungagung ‘Diciak’ KPK Karena Dugaan Pemerasan

  • Whatsapp
Foto: Gatut Sunu Wibowo.

TULUNGAGUNG, beritalima.com| Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, OTT terhadap Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, dan 13 orang lainnya yang diamankan (sebelumnya tertulis 16), karena dugaan pemerasan.
“Terkait kasus (pemerasan),” ucap Asep kepada wartawan, Sabtu 11 April 2026.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Jumat 10 April 2026.

Bacaan Lainnya

Selain bupati, KPK juga mengamankan 13 orang lainnya. Mereka semua kemudian dibawa ke Surabaya dan diterbangkan ke Jakarta.

“KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur (Tulungagung) di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Untuk diketahui, dalam pilkada 2024 lalu, ia yang berpasangan dengan Ahmad Baharudin (Wabup), berhasil memenangkan pilkada Kabupaten Tulungagung.

Pasangan calon nomor urut 1, Gatut Sunu Wibowo dan Baharudin (Wabup), unggul dalam rekapitulasi. Mereka berhasil memperoleh 277.170 suara atau setara 51,95% dari total suara sah, mengungguli pasangan lainnya. (Red/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait