KUPANG, beritalima.com — Sebanyak 10 orang calon Taruna Akademi Kepolisian (Catar Akpol) penerimaan Panda Polda NTT tahun 2024 gugur atau tidak memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan tahap I yang dilakukan pada Minggu (21/4/2024).
Pemeriksaan kesehatan I ini dilakukan di Sport Center Pitoby Kupang di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang dipimpin Kabid Dokkes Polda NTT, Kombes Pol dr Sudaryono.
Pemeriksaan kesehatan dipantau Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Satrya Yusada dan Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin serta diawasi pengawas internal dari Bid Propam Polda NTT Itwasda Polda NTT termasuk oleh pengawas eksternal dari IDI dan AJI Kupang.
Pemeriksaan Kesehatan tahap I (Rikkes I) meliputi kondisi kesehatan fisik tubuh bagian luar yang kasat mata. Seperti pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan buta warna, visus mata, tensi, nadi, THT, pemeriksaan gigi serta pemeriksaan fisik seperti postur tubuh dan komposisi tubuh.
Kabid Dokkes Polda NTT, Kombes Pol dr Sudaryono menyebutkan kalau sistem penilaian Rikkes 1 Polri dilakukan secara kualitatif.
Hasil penilaian berupa status MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Hanya Catar yang memenuhi kriteria kesehatan yang mendapatkan hasil MS (Memenuhi Syarat) yang dapat melanjutkan ke tahap seleksi Polri berikutnya.
Penentuan hasil Rikkes I merupakan akumulasi nilai dari seluruh aspek kesehatan yang diperiksa menggunakan tingkatan Stakes. Status Kesehatan yang selanjutnya disebut Stakes adalah suatu tingkatan kondisi kesehatan calon anggota Polri yang menggambarkan keadaan kesehatan pada saat dilakukan Rikkes.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rikkes, peserta dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) apabila mendapatkan kategori nilai Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K1) dengan rentang total nilai 55-80.
Adapun peserta yang mendapatkan kategori nilai Kurang Sekali (K2) dengan jumlah nilai 50, atau bila terdapat 4 atau lebih aspek kelainan dengan nilai Stakes 3 dan bila terdapat 1 atau lebih aspek kelainan dengan nilai Stakes 4, maka dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Rikkes I Panda Polda NTT sedianya akan diikuti 78 orang peserta terdiri dari 72 orang pria dan 6 orang wanita. Namun satu peserta pria asal Kabupaten Lembata tidak bisa mengikuti Rikkes 1 ini karena masih mengikuti ujian akhir sekolah.
Tersisa 77 orang peserta yang mengikuti seleksi Rikkes tahap I ini. Dari jumlah tersebut terdiri dari 71 orang pria dan 6 orang peserta wanita.
Hasil Rikkes I, 10 orang peserta dinyatakan TMS terdiri dari 9 orang pria dan satu orang peserta wanita.
Hingga saat ini tersisa 67 orang peserta terdiri dari 62 orang peserta pria dan lima orang wanita.
10 orang peserta yang dinyatakan TMS Rikkes I langsung didampingi petugas dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT untuk memberikan konseling. Bid Dokkes Polda NTT juga membuka ruang konsultasi di rumah sakit Bhayangkara Kupang bagi peserta yang TMS untuk melakukan konsultasi kesehatan terkait aspek yang menyebabkan mereka masuk dalam kategori TMS.
Sementata 67 orang peserta yang masuk kategori MS akan mengikuti ujian psikologi dengan sistem CAT pada 7-8 Mei 2024 mendatang.
Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono saat penandatanganan pakta integritas menyampaikan sejumlah pesan penting dan motivasi bagi peserta penerimaan terpadu anggota Polri TA 2024 di Polda NTT.
Jenderal bintang satu ini mengingatkan agar ribuan peserta yang mendaftar untuk mengikuti tes Akademi Kepolisian (Akpol), bintara dan Tamtama agar percaya pada kemampuan diri sendiri.
“Belajar dan berlatih. Percaya pada kemampuan diri sendiri dan jangan pernah percaya pada calo atau pihak yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan dengan sejumlah bayaran. Masuk anggota Polri gratis dan tanpa biaya,” ujar Wakapolda NTT.
Wakapolda minta semua peserta menyiapkan fisik dan mental karena seleksi dilakukan secara terbuka dan proses seleksi diawasi oleh pengawas internal dan eksternal.
“Para peserta harus persiapkan diri secara maksimal untuk hasil maksimal. Persiapkan diri dengan belajar dan berlatih dan tidak percaya pada orang yang menjanjikan kelulusan,” tegas Wakapolda. (*)