MADIUN, beritalima.com- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan “Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2020, di Aula KPPN Madiun yang berada di Jalan Salak, Kota Madiun, Senin 9 Desember 2019.
DIPA sendiri merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara. Fungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan atau belanja bagi satuan kerja dan dasar pembayaran KPPN Madiun selaku Kuasa Bendahara Umum Negara.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Madiun, H. Maidi, menyerahkan DIPA kepada sembilan instansi yang berada di lingkup Madiun. Yakni Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kejaksaan, Kementerian Agama, Depohar 60, Depohar 80, Lanud Iswahyudi, Korem, BPS, dan Politeknik Negeri Madiun.
“Semua pengadaan barang dan jasa kita dahulukan. Sehingga harapannya bisa berguna bagi masyarakat. Maka saya sangat mengharapkan, sebagai walikota ataupun opd, segera menjalankan sehingga tujuan untuk kesejahteraan masyarakat segera terpenuhi dan cepat tercapai sehingga program berjalan baik,” tegasnya.
Walikota mengimbau kepada seluruh pengguna anggaran, agar bisa menjalankan dengan sebaik mungkin. Semua pihak ketiga yang menggunakan anggaran haru diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat.
“Jalankan sesuai aturan dan program kalau ada penyelewengan, itu nantinya yang tidak akan ada maaf dan toleransi untuk hal-hal seperti itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Madiun Kutvi Jusmintari menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA di tingkat provinsi. Tahun ini, kata dia, karesidenan Madiun kecuali Kabupaten Pacitan, menerima hampir 7 triliun dana yang masuk.
“Penyerahan DIPA dipercepat. Ini menunjukan bahwa daerah harus bisa mempercepat kegiatan. Jangan terlalu lambat seperti tahun-tahun lalu. Banyak kegiatan yang baru berjalan April bahkan setelah semester kedua. Hal itu di tahun depan jangan ada lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut Kutvi mengatakan, karena percepatan penyerahan DIPA itu, maka diharapkan proses lelang bisa diadakan secepatnya, sehingga pada Januari mendatang bisa ditanda tangani untuk seterusnya dilaksanakan dan dikerjakan dengan segera. Dengan demikian, lanjutnya, kualitas pekerjaan akan mengalami peningkatan. (Kominfo).
H. Maidi (kanan).