Serahkan LKPD Unaudited TA 2022, Gubernur Khofifah Dorong Terwujudnya Pelaporan yang Akuntabel, Tansparan, Valid dan Tepat Waktu

  • Whatsapp

Caption: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama bupati/ walikota se Jawa Timur usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

SIDOARJO, beritalima.com|
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama bupati/ walikota se Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.

Pada kesempatan ini, Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi atas inisiasinya melaksanakan penyerahan LKPD unaudited secara serentak.

“Saya menyampaikan terima kasih atas inisiasi Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Bapak Karyadi membangun semangat kami, bahwa salah satu hal penting pengelolaan pemerintahan adalah pengelolaan keuangan. Hari ini semua kepala daerah se Jawa Timur diundang di kantor BPK perwakilan Jawa Timur untuk penyerahan serentak LKPD unaudited,” ungkapnya.

Terkait penyerahan LKPD ini, Khofifah mengingatkan kepada seluruh tim baik di Pemprov maupun kabupaten/ kota untuk menyiapkan laporan yang transparan, akuntabel, valid dan tepat waktu. Karena itu dibutuhkan tim yang fokus dalam memberikan data yang diperlukan oleh BPK. Hal ini penting mengingat saat ini telah memasuki Bulan Ramadan dan akan segera bertemu hari libur dalam rangka cuti bersama Idul Fitri.

“Semua hal harus diperhitungkan, karena ada cuti bersama (Idul Fitri) nanti. Dan waktunya audit mulai besok sudah jalan sampai 60 hari. Jadi tanggal 25 Mei mendatang harus sudah diserahkan kepada kepala daerah. Maka sekarang tim pemprov, kabupaten maupun kota harus konsentrasi dan fokus,” katanya.

Tidak hanya soal target waktu, Khofifah juga menekankan kualitas pelaporan yang akuntabel, transparan dan valid.

“Pelaporan tidak hanya soal tepat waktu, melainkan transparan dan akuntabel. Saya juga berharap semuanya memberikan laporan terbaik, valid dan akuntabel pada LKPD unaudited yang diserahkan hari ini,” lanjut Khofifah.

Penyerahan LKPD ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Penyerahan ini juga sebagai wujud tanggung jawab Pemprov Jatim dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mantan Menteri Sosial RI ini juga berharap, penyerahan LKPD ini dapat selaras dengan arahan Presiden RI bahwa demokrasi di Tahun 2023 akan diukur melalui birokrasi berdampak dan kemudian di breakdown Menpan-RB berupa layanan publik berdampak.

“Ini akan berseiring dengan seluruh format pemeriksaan BPK yang tidak hanya melihat output tetapi outcome dari semua program yang dilakukan oleh Pemda, Pemprov, maupun Kab/Kota,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sebab per hari ini serentak Gubernur Jawa Timur dan 38 Bupati/Walikota se-Jawa Timur telah menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK Jawa Timur.

“Setelah ini kami akan memeriksa LKPD yang telah diserahkan. Tanggal 25 Mei 2023 kami sudah harus menyampaikan LHP termasuk opini terkait laporan keuangan tersebut,” ujarnya.

Karyadi menambahkan dengan adanya penyerahan LKPD serentak ini pemeriksaan yang pihaknya lakukan bisa lebih terukur dan terkonsentrasi. Hal ini juga berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan para kepala daerah.

“Kami sudah mengawali dengan adanya pemeriksaan pendahuluan sebelumnya. Tentunya sudah kita mapping, kita identifikasi permasalahan-permasalahan yang signifikan. Jadi pemeriksaan besok hanya sekadar melengkapi dan memastikan ketepatannya,” jelas Karyadi.

Di akhir, ia juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini bukan permasalahan kecepatan melainkan ketepatan dalam menyusun laporan keuangan.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait