*Wujudkan penyelenggaraan infrastruktur jalan yang berkualitas untuk masyarakat*
Serdang Bedagai(Sumut)
BeritaLima.com-Infrastruktur jalan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mendukung kegiatan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di sebuah daerah. Hal ini tentunya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, sehingga harus dipertahankan fungsinya dengan baik melalui sistem pemeliharaan yang baik juga. Peranan jalan sangat penting membawa implementasi bagi upaya dan kerja keras dalam mewujudkan penyelenggaraan infrastruktur jalan yang berkualitas bagi masyarakat.
Hal ini dikemukakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dalam sambutannya saat membuka secara resmi Sosialisasi Berat Muatan Kendaraan Angkutan dan Kelas Jalan di Aula Hotel Resort Theme Park, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (2/11).
Lebih lanjut disampaikan Bupati H. Soekirman bahwa terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana jalan serta masih lemahnya sistem regulasi dalam pengaturan dan pengawasan pergerakan barang dengan menggunakan angkutan barang di jalan, merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan seluruh stakeholder.
Kendaraan dengan muatan berlebih (over tonase) menjadi permasalahan penyebab kerusakan karena mengakibatkan penurunan kondisi dan kualitas jalan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. Pelanggaran muatan dan dimensi mobil barang, menjadi pembicaraan hangat yang banyak disorot oleh masyarakat yang langsung menerima dampak dari pelanggaran tersebut sehingga membutuhkan perhatian seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, Bupati Soekirman mengajak semua pihak turut berpartisipasi dalam mendukung terwujudnya “zero overload” dengan fungsi masing-masing.
Diakhir sambutannya Ir. H. Soekirman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai dalam upaya mewujudkan kondisi jalan yang baik dan berkualitas akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana jalan dengan melakukan pemeliharaan dan memperketat pengawasan muatan berlebih di jalan. Sesuai Peraturan Perundang-Undangan telah ditetapkan bahwa jalan kabupaten adalah jalan kelas III yang dapat dilewati kendaraan dengan tonase maksimal 8 ton.
Selain itu juga, dalam rangka pembinaan dan pengawasan, melakukan pemasangan rambu jalan kelas III pada jalur padat.”Demi terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu, mari sama-sama memperhatikan dan menjaga kualitas jalan demi kepentingan bersama, pungkas Bupati Sergai.
Sebelumnya Kabid Perhubungan Darat M. Siahaan dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti para Camat dan pengusaha/pemilik angkutan barang se-Sergai bertujuan untuk memberikan pemahaman Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sesuai dengan Kelas Jalan yang ada di wilayah Sergai dan pentingnya jalan sebagai moda transportasi darat untuk meningkatkan perekonomian.
Turut hadir Kadis Perhubungan Drs. Herlan Panggabean, Kasat Pol PP Drs. Amir Panggabean, Kabag Humas Benny Saragih dan Kabag Hukum Surian Syahrizal serta narasumber Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, SH, S.IK, MH, Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, MSi, Kadis Bina Marga Darwin Sitepu dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Rudy Sitorus SH.(Siti/sug)
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, MSi photo bersama Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, SH, S.IK, MH dan peserta usai membuka secara resmi Sosialisasi Berat Muatan Kendaraan Angkutan dan Kelas Jalan di Aula Hotel Resort ThemePark, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (2/11). Photo :/sug/siti