Sergai Masuk Zona Kuning 1 Pasien PDP Meninggal Dunia Dinyatakan Positif Covid-19

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan data OPD, PDP dan Positif Covid-19.

Hari ini Serdang Bedagai sudah masuk zona kuning setelah seorang warga berstatus PDP meninggal dunia di RSUP H Adam Malik Medan pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 kemarin dan yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19

Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID19,Bupati Serdang Bedagai, Ir H Soekirman didampingi Kadis Kominfo, Drs. Akmal AP, MSi, Kadis Kesehatan, dr. Bulan Simanungkalit, Kepala BPBD, Henri Suharto saat Press Release kepada wartawan, Senin, (11/5/ 2020).

Menurut data pada Minggu tanggal 10 bulan Mei tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan data ODP. PDP, dan Positif Covid 19, sebagai berikut, ODP (Orang Dalam Pemantauan) saat ini berjumlah 774 orang, dimana 755 orang telah selesai masa pemantauan dan 19 orang masih dalam pemantauan serta 2 ODP meninggal. 2 ODP meninggal dikarenakan penyakit bawaan yang diderita, berinisial OAS Warga Kecamatan Bintang Bayu dan BB Warga Kecamatan Sipispis.

PDP (Pasien Dalam Pengawasan) total pada saat ini berjumlah 32 orang, terdiri dari 23 orang telah selesai masa pengawasan, 5 orang masih dalam fase pengawasan dan 4 orang PDP dinyatakan meninggal.

Adapun PDP yang meninggal dunia sebagai berikut: 1 orang laki-laki (inisial RS dari Kecamatan Dolok Masihul) umur 54 tahun dengan diagnosa PDP Covid19 dan CKD Stage V. Meninggal di RS Sultan Sulaiman pada tanggal 5 April 2020 dan dimakamkan di Dolok Masihul.

1 orang perempuan (Inisial RS warga Kecamatan Dolok Masihul) umur 67 tahun. Diagnosa penyakit yaitu Diabetes Melitus, Hipertensi, dan Pneumonia. Meninggal di RS Royal Prima Medan pada tanggal 12 April 2020 dan dimakamkan di pemakaman Simalingkar Medan

1 orang laki-laki (inisial P warga Kecamatan Sei Rampah) umur 62 tahun, diagnosa penyakit Diabetes Melitus menahun. Meninggal di RS Sultan Sulaiman pada tanggal 29 April 2020 dan dimakamkan di Sei Rampah.

1 orang perempuan (inisial S warga Kecamatan Sipispis) umur 60 tahun dengan diagnosa penyakit kanker serviks dan pneumonia. Meninggal di RS Murni Teguh pada tanggal 27 April 2020, dimakamkan di Simalingkar Medan.

Diinformasikan juga, seorang laki-laki (berinisal AJAS warga Kecamatan Dolok Masihul) umur 26 Tahun yang sebelumnya berstatus PDP meninggal di RSUP H Adam Malik Medan pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020. Dimakamkan di pemakaman Simalingkar Medan. Berdasarkan hasil Swap (9/5) yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.

Dijelaskan bupati, bahwa yang bersangkutan baru tiba dari Jakarta dan pulang ke kampung untuk berobat karena ada riwayat sakit sebelumnya. Tidak melalui faskes (fasilitas kesehatan) yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai. Melainkan, langsung menuju dan dirawat di RSUP H Adam Malik Medan pada tanggal 26 April 2020 dengan diagnosa sekunder Meningitis TB.

Langkah antisipasi yang dilakukan, bahwa pada hari itu juga Sabtu tanggal 9 Mei 2020 Dinas Kesehatan turun langsung ke lokasi melakukan PE (Penyelidikan Epidemiologi) dengan melakukan pemeriksaan Rapid Test hari I, III dan ke X atas keluarga korban.

Menetapkan keluarga korban yang kontak langsung dan yang ada riwayat berhubungan dengan korban sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala) dan dilakukan pemantauan isolasi selama 14 hari ke depan.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Dolok Masihul dan Kabupaten Sergai dibantu unsur Polsek dan Koramil serta Damkar Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyemprotan desinfektan di dalam rumah serta di seputarannya sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pada hari ini Senin tanggal 11 Mei 2020, Tim dari Gugus Tugas akan melakukan PCR Test atau swab terhadap keluarga dan petugas yang kontak dengan pasien positif Covid-19 yang meninggal.

Informasi dapat diakses di laman https: //infocovid19.serdangbedagaikab.go.id, akun Facebook Pemkab Serdang Bedagai :https://www.facebook.com pemkab.serdangbedagai.9 dan akun Instagram Pemkab Serdang Bedagai: https://www.instagram.com/pemkabserdangbedagai. (Budi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait