Seribu Pekerja BPU Kelurahan Genteng Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Ketua GMDM Kota Surabaya, Yayuk Sri Wahyuningsih, Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Ferina Burhan, dan Lurah Genteng, Nuriati (nomor 2, 3 dan 4 dari kiri), saat penyerahan kartu kepesertaan dan serifikat di acara jalan sehat masyarakat pekerja wilayah Kelurahan Genteng, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

SURABAYA, beritalima.com – Seribu pekerja bukan penerima upah (BPU) di Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Surabaya, dipastikan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditegaskan Lurah Genteng, Ketua GMDM Kota Surabaya, dan Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo.

Terdaftarnya mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo ditandai dengan kegiatan jalan sehat dan senam bersama serta bazar dalam perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-73, Minggu (26/8/2018) pagi. Selain itu juga disertai penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis.

Hampir semua yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan itu mengikuti kegiatan yang digelar di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya ini. Semuanya tampak gembira, terlebih Lurah Genteng, Nurjati.

“Saya senang sekali, karena semua pekerja mandiri atau BPU di wilayah tugas saya mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, hilang sudah kekuatiran saya kalau mereka sampai miskin akibat kecelakaan kerja atau ditinggal meninggal dunia oleh tulang punggung keluarganya,” urai Nuriati.

Apalagi, ungkap Nuriati, di Kelurahan Genteng ini banyak pekerja BPU-nya. UMKM-nya saja, lanjut dia, ada sekitar 200 orang. Itu belum termasuk PKL dan pedagang di Pasar Genteng. Selebihnya, ada tukang becak, penambal ban, juru parkir, buruh pasar, pengurus RT/RW, Kader Penggerak PKK, Kader PAUD, Posyandu, dan yang lainnya. “Mereka semua butuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya.

Karena itu, tutur Nurjati, dalam hal ini dirinya mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo dan ormas Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Kota Surabaya. “Saya sampaikan banyak terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo dan GMDM Kota Surabaya yang telah mengupayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada warga kami,” tambahnya.

Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Ferina Burhan, mewakili Kakacab Poedji Santoso mengatakan, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat pekerja ini bukti nyata bahwa negara hadir di tengah kebutuhan masyarakat.

Ferina menegaskan, seribu pekerja sektor BPU di Kelurahan Genteng mulai hari ini telah terlindungi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya hanya Rp 16.800,- per bulan.

Dengan iuran seringan itu, bila mereka sampai mengalami kecelakaan kerja, seluruh beaya perawatan rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan kalau sampai meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya dapat santunan Rp 48 juta, sedangkan bila meninggal dunia biasa, bukan karena kecelakaan kerja, santunan kematiannya Rp 24 juta.

Ferina juga menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan beda dengan BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan cukup diikuti kepala atau anggota keluarga yang bekerja, tapi manfaatnya dirasakan sekeluarga.

Sementara itu Ketua GMDM Kota Surabaya, Yayuk Sri Wahyuningsih, membenarkan, dari Kelurahan Genteng ini seribu pekerja sektor BPU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo. Sebelumnya sekitar 2.000 pekerja BPU lainnya juga telah didaftarkan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang sama.

“Hingga hari ini sudah sekitar 3.000 pekerja BPU yang kami daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo. Kami targetkan hingga akhir tahun 2018 ini 10.000 pekerja BPU yang masuk jaringan GMDM Kota Surabaya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan semuanya,” tandas Yayuk.

Dengan didampingi Sekretaris GMDM Jatim, Siswanto, Yayuk menjelaskan, GMDM memang ormas yang berorientasi pada pencegahan dan pengobatan narkotika. Namun, ormas ini juga memiliki bidang usaha, di antaranya GobackAe, membina banyak UMKM, dan berhubungan dengan lintas sektoral lainnya.

“Prinsipnya bagi kami, terlebih yang berhubungan dengan kami, semua pekerja harus terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, di samping menghindari narkoba,” kata Yayuk. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *