Serikat Media Siber Indonesia Jatim Terbentuk

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Para pengelola media siber (media online) di Jawa Timur, berhasil membentuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jatim, Jumat (21/4), di Kantor PWI Jatim. Pembentukan organisasi yang dihadiri 101 pengelola media siber di Jatim ini, sebagai kelanjutan terbentuknya SMSI Pusat, pada 17 Maret 2017 yang diinisiasi PWI Pusat.
“Kami mendapatkan mandat dari PWI Pusat, untuk mengakomodasi dan memfasilitasi teman-teman pengelola media siber di Jatim, agar mereka memiliki payung organisasi. Alhamdulilah, hari ini terbentuk SMSI Jatim dan segera kami laporkan ke pusat,” kata Akhmad Munir, Ketua PWI Jatim.

SMSI Jatim akan menjadi wadah bagi para pengelola media siber di Jatim, agar mereka bisa bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sebagai media siber, pengelola wajib menjalankan usaha ini layaknya badan usaha lainnya. Oleh karena itu, media siber harus dikelola seperti mengelola bisnis pada umumnya, sehingga bisa menghasilnya keuntungan. Sedangkan keuntungan itu akan menjadikan karyawannya sejahtera.
“Namun, di sisi jurnalistik, awak medianya juga harus bekerja dan menjalankan tugas jurnalistik, sesuai dengan kode etik jurnalistik. Karenanya, kami berharap setelah bergabung dengan SMSI ini, ada perubahan lebih baik terhadap anggotanya, termasuk dalam bidang jurnalistiknya,” kata Munir.
Secara nasional, SMSI sudah terbentuk di 28 provinsi, termasuk Provinsi Jatim. Selanjutnya, hasilnya akan disampaikan ke pusat agar segera mendapat SK pengesahan. Setelah itu SMSI akan menjadi konstituan baru di Dewan Pers.
Dengan difasilitasi Ketua PWI Jatim, Akhmad Munir, dalam pembentukan pengurus itu, para pengelola media siber yang hadir sepakat menunjuk Eko Pamuji (duta.co) sebagai ketua. Kemudian, sekretarisnya dipercayakan kepada Syaiful Anam (jatimpos.com), dan bendahara Andy Setyawan (surabayaonline.co). (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *