Sering Disamakan Ekowisata Mangrove Komersial, Ternyata KRM Surabaya Punya Mandat Khusus

  • Whatsapp

Surabaya, beritalima.com | Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya menegaskan posisinya sebagai kawasan konservasi dan edukasi lingkungan. Dengan luas total mencapai 34 hektare yang mencakup kawasan Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo, KRM Surabaya terus dikembangkan sebagai pusat pelestarian ekosistem mangrove di wilayah pesisir Kota Pahlawan.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mencatat, hingga Juli 2025 koleksi tanaman mangrove di KRM telah mencapai sekitar 74 jenis. Keberagaman koleksi tersebut menjadi bagian penting dari mandat kebun raya dalam menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung kegiatan penelitian dan edukasi lingkungan.

Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyampaikan pengelolaan Kebun Raya Mangrove sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang positif dan berada pada arah yang tepat.

“DKPP Surabaya menilai pengelolaan Kebun Raya Mangrove Surabaya sepanjang tahun 2025 berjalan positif dan berada pada arah yang tepat, baik dari aspek konservasi ekosistem, edukasi lingkungan, maupun pelayanan publik berbasis keberlanjutan,” kata Antiek, Rabu (24/12/2025).

Antiek menjelaskan, fokus pengelolaan saat ini diprioritaskan di kawasan KRM Gunung Anyar. Upaya tersebut meliputi penguatan sarana dan prasarana, penataan kawasan, serta peningkatan ketahanan wilayah terhadap tekanan lingkungan pesisir. Sementara itu, KRM Wonorejo tetap dikelola secara berkelanjutan sebagai kawasan konservasi dan edukasi mangrove. “Evaluasi ini menjadi dasar DKPP Surabaya untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan KRM secara bertahap dan terintegrasi ke depan,” ujarnya.

Dari sisi kunjungan, Antiek menyebut peningkatan jumlah wisatawan umumnya terjadi pada momen liburan. Data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Mangrove Surabaya mencatat, total pengunjung KRM Gunung Anyar dan Wonorejo mencapai 86.021 orang sepanjang Januari hingga 21 Desember 2025. “Momen kunjungan meningkat pada saat liburan. Mulai weekend, masa liburan panjang, liburan peringatan hari besar (Hari Raya IdulFitri, Natal), akhir tahun dan tahun baru,” jelas Antiek.

Menurut Antiek, akses menuju kawasan Kebun Raya Mangrove Surabaya juga terus didukung oleh transportasi publik. Saat ini tersedia layanan mobil feeder Wira Wiri hingga area parkir KRM Gunung Anyar. “Selain itu, pada waktu tertentu terdapat armada Bus SSCT (Surabaya Sightseeing and City Tour) dengan rute menuju kawasan tersebut,” terang Antiek.

Meski berorientasi pada konservasi, KRM Surabaya juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi tersebut mulai optimal seiring diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah.

“Selama ini KRM telah memberikan kontribusi terhadap PAD sejak tahun 2024, dan 2 tahun terakhir memberikan sumbangsih terbesar untuk capaian PAD obyek wisata di DKPP,” ungkap Antiek.

Namun demikian, Antiek menegaskan peningkatan PAD bukanlah tujuan utama pengelolaan Kebun Raya Mangrove. Fokus utama KRM tetap pada konservasi, edukasi, dan jasa lingkungan.

“Peningkatan PAD akan diupayakan secara bertahap dan proporsional melalui penataan layanan wisata berbasis ekowisata, peningkatan kualitas fasilitas, serta penerapan tarif resmi sesuai regulasi. Sehingga pengembangan ekonomi daerah dapat berjalan seiring dan tidak mengorbankan kelestarian ekosistem mangrove,” tambahnya.

Dalam pengelolaannya, Kebun Raya Mangrove Surabaya juga melibatkan masyarakat sekitar. Pemberdayaan ekonomi warga dilakukan melalui keterlibatan pelaku UMKM setempat. Tercatat sebanyak 20 pelaku UMKM stan makan-minum dan 25 pelaku UKM merchandise store beroperasi di kawasan tersebut. Data UPT Kebun Raya Mangrove menunjukkan omzet UMKM hingga November 2025 mencapai Rp605.262.500.

Antiek juga meluruskan persepsi publik terkait posisi Kebun Raya Mangrove Wonorejo. Ia menegaskan KRM Wonorejo merupakan kawasan yang berdiri sendiri dan terpisah secara fungsi, pengelolaan, serta kelembagaan dari kawasan ekowisata mangrove lainnya.

“Meski secara geografis berada dalam bentang ekosistem mangrove yang sama, KRM Wonorejo memiliki mandat khusus sebagai kebun raya, dengan fokus utama pada konservasi ex situ dan in situ, penelitian ilmiah, pendidikan lingkungan, serta pengembangan koleksi tanaman mangrove yang terdokumentasi secara ilmiah,” jelas Antiek.

Oleh karena itu, Antiek menekankan KRM Wonorejo tidak dapat disamakan dengan kawasan ekowisata mangrove komersial yang berorientasi pada rekreasi semata. “Seluruh aktivitas di dalam kawasan Kebun Raya Mangrove Wonorejo dilaksanakan berdasarkan prinsip kebun raya, standar konservasi, serta kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui UPT Kebun Raya Mangrove,” bebernya.

Dalam menjaga fungsi konservasi, Antiek menyebut, DKPP Surabaya mengacu pada lima fungsi utama kebun raya yang diperkuat dengan pengembangan alternatif bahan pangan. “Fungsi tersebut meliputi konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, jasa lingkungan, serta pemanfaatan pangan berkelanjutan,” imbuhnya.

Karena itu, Antiek memastikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah konkret konservasi mangrove. Langkah ini mencakup rehabilitasi dan pemeliharaan vegetasi mangrove, pemanfaatan kawasan sebagai laboratorium alam, serta penguatan edukasi lingkungan.

Selain itu, langkah konservasi juga dilakukan dengan pengelolaan wisata berbasis daya dukung kawasan, serta optimalisasi fungsi mangrove sebagai pelindung pesisir dan penyerap karbon. “DKPP juga mendorong pengembangan potensi mangrove sebagai alternatif bahan pangan yang aman dan berkelanjutan, tanpa mengurangi fungsi utama konservasi kawasan,” pungkas Antiek. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait