JAKARTA, Beritalima.com-
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara tepatnya didepan pospol Waduk Pluit mengaku tak khawatir dengan razia yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Andaipun ada larangannya, para PKL itu tetap saja berjualan di kawasan tersebut.
Rupanya, tidak khawatirnya PKL dengan penertiban petugas lantaran ada sejumlah uang Rp 50-Rp 100 ribu setiap bulan yang diberikan pedagang kepada “oknum” petugas berseragam cokelat yang diduga berstatus PNS. Nantinya, uang tersebut sebagai uang pengamanan, agar mereka bebas berdagang dilokasi Waduk Pluit.
“Setiap tiap bulan kami ngasih salaran (setoran) ke petugas itu. Makanya, kita boleh dagang disini,” ujar salah seorang pedagang yang minta namanya tidak disebut.
Sementara itu, Camat Penjaringan Muhamad Andri ketika dikonfirmasi merasa geram mendengar kabar adanya pungutan liar terhadap para PKL di Waduk Pluit yang diduga dilakukan oleh oknum PNS. Ia berjanji akan menyelidiki hal tersebut.”Saya akan selidiki, kalau terbukti akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, Senin (24/10/2016). (Edi)