Sertifikat Dibalik Nama Diam-Diam, Warga Sidorejo Wadul Kades

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Berawal dari dijaminkannya sertifikat miliknya pada bank BRI atas utangnya sebesar 300jt pada tahun 2011 yang lalu, yang saat pelunasan Suwanto warga desa Sidorejo kecamatan Purwoharjo meminta bantuan pada saudaranya yakni H. Bashori juga warga satu desa untuk melunasi tanggungannya tersebut.

Namun betapa terkejutnya Suwanto saat dirinya sudah memiliki uang dan mau mengambil sertifikat miliknya tersebut ternyata tidak diberikan oleh H. Bashori bahkan sertifikat itu kini sudah beralih atas nama H. Bashori.

Hal itu tentu saja membuat Suwanto berang dan akhirnya mengadu kepada kepala desa Sidorejo yang akhirnya melalui tiga pilar desa dipertemukan pada hari Selasa (15/8) untuk mencari solusi terbaik.

“Kan aneh jika sertifikat itu bisa beralih atas nama H. Bashori, padahal awalnya Suwanto hanya minta tolong kepada yang bersangkutan untuk melunasi hutangnya di bank”,ujar M. Yunus Wahyudi yang ikut datang mendampingi Suwanto saat pertemuan itu.

Sedangkan menurut kepala desa Sidorejo, Winarti, saat mendampingi sekretaris desa memberikan klarifikasi kepada wartawan mengatakan jika proses balik nama sudah sesuai prosedur dan bisa dicek kepada notaris yang memprosesnya.

“Silahkan kroscek kepada pak Mustakim selaku pengacara yang memprosesnya, kita sebatas sebagai saksi saja saat itu mas”,tutur Paeno selaku Sekretaris desa Sidorejo yang diamini WINARTI

“dan lagi kalau dipikir secara nurani mana ada sih membantu saudara H. Bashori harus sampai menjual sawah juga trucknya, apalagi saya tau kondisi Suwanto yang untuk menyekolahkan anaknya saja bingung kok mau bayar utang”, tambah Paeno dengan tersenyum penuh arti. (tim)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *