Bireuen, Beritalima – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Bireuen, Drs M Jafar Majid.M.Si menyebutkan, untuk saat ini masyarakat tidak bisa mengurus e-KTP sebab Server penyimpan megalami masalah dan rusak.
Demikian penjelasan Kadisdukcapil Kabupaten Bireuen Drs M Jafar Majid.M.Si yang ditemui Andalas Jumat (26/8) di ruangan kerjanya.
Sementara itu terkait dengan target perekam data harus tuntas dalam bulan September 2016 mendatang sesuai dengan pemberitahuan dai Kemendagri.
Menurut M Jafar kerusakan server sudah terjadi hampir sebulan lebih dan karena tidak bisa diperbaiki di Bireuen maka dikirimkan ke Jakarta sehingga banyak e-KTP warga yang sudah diurus belum juga selesai diproses datanya hingga sekarang.
“ Saya minta maaf kepada warga sekaligus memohon untuk bersabar dan nantinya setelah selesai perbaikan server segera diprosesnya.” Harap M Jafar.
M Jafar menambahkan, untuk menanggulangi keperluan warga, para petugas bagian e-KTP tetap memberikan surat keterangan sementara dari Disdukcapil.
Sementara itu Kasi bagian sistim teknologi inforamasi Kependudukan Capil Bireuen, Taufik mengatakan, kerusakan server sudah berulang kali terjadi. Dan hal itu terjadi diduga akibat listriknya yang tidak beres karena sering mati hidup .
Menurut Taufik akibat sering terjadi pemadaman arus listrik dari PLN, maka server penyimpan data e-KTP-nya hilang dan terpaksa kembali dilakukan pengambilan data awal dan ini membutuhkan waktu yang lama.
Terkait hal tersebut, tambah Taufik Perangkat mesin yang rusak sudah dikirimkan ke Jakarta untuk diperbaiki, karena di Aceh sendiri tidak ada tehnisi yang mengerti tentang mesin server,jelas Taufik. (HUS)