Sesuai Perintah, KPU Kotamobagu Gelar Coklit Ke Walikota dan Wakil

  • Whatsapp

KOTAMOBAGU, beritalima.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, sabtu (20/01/18) melaksnaakan kegiatan tahapan Pencoccokan dan Penelitian (Coklit) data para pemilih. Tak tanggung-tanggung, Walikota dan Wakil Walikota, pun tak luput dari pelaksanaan kegiatan itu.

Kepada wartawan, Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon, yang turut didampingi 4 Komisioner KPU, mengatakan kegiatan tersebut banyak manfaatnya, dan dilakukan sesuai dengan perintah amanta undang-undang.

“Untuk tanggal 20 Januari ini memang sangat spesial, karena kita diperintahkan untuk mencoklit langsung para opinion leader yang ada di daerah masing-masing,” kata Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu diiyakan komisioner KPU Kota Kotamobagu lainnya; Asep Sabar, Iwan Manoppo, Aditya Tegela dan Amir Halatan, saat memantau proses coklit terhadap Walikota; Tatong Bara, dan Wakil Walikota; Jainuddin Damopolii di kediamannya masing-masing.

Pada kegiatan Coklit yabg digagas KPU, pun langsung diberikan Bahkan kedua pimpinan daerah Kota Kotamobagu tersebut memberi masukan kepada KPU Kota Kotamobagu agar senantiasa mengedepankan aturan yang berlaku pada penyelenggaraan pilkada serentak kali ini. Menurut mereka apapun alasannya, aturan yang harus dikedepankan ketimbang kepentingan lainnya.

“Kalau memang ada peserta yang dianggap menyalahi aturan dan nyata-nyata tidak memenuhi syarat (TMS), langsung dicoret, termasuk saya dan pak wawali yang saat ini maju sebagai kontestan,” kata Walikota Kotamobbagu Ir Hj Tatong Bara.

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *