KOTAMOBAGU, beritalima.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, sabtu (20/01/18) melaksnaakan kegiatan tahapan Pencoccokan dan Penelitian (Coklit) data para pemilih. Tak tanggung-tanggung, Walikota dan Wakil Walikota, pun tak luput dari pelaksanaan kegiatan itu.
Kepada wartawan, Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon, yang turut didampingi 4 Komisioner KPU, mengatakan kegiatan tersebut banyak manfaatnya, dan dilakukan sesuai dengan perintah amanta undang-undang.
“Untuk tanggal 20 Januari ini memang sangat spesial, karena kita diperintahkan untuk mencoklit langsung para opinion leader yang ada di daerah masing-masing,” kata Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu diiyakan komisioner KPU Kota Kotamobagu lainnya; Asep Sabar, Iwan Manoppo, Aditya Tegela dan Amir Halatan, saat memantau proses coklit terhadap Walikota; Tatong Bara, dan Wakil Walikota; Jainuddin Damopolii di kediamannya masing-masing.
“Kalau memang ada peserta yang dianggap menyalahi aturan dan nyata-nyata tidak memenuhi syarat (TMS), langsung dicoret, termasuk saya dan pak wawali yang saat ini maju sebagai kontestan,” kata Walikota Kotamobbagu Ir Hj Tatong Bara.