PAMEKASAN, Beritalima.com|Perwakilan tokoh jemaah YA yang sebelumnya berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan, Madura meminta maaf.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Saat menyampaikan permohonan maaf itu, Suhri didampingi sejumlah tokoh masyarakat Sampang, salah satunya H. Gunjek.
Permohonan maaf tersebut mereka sampaikan di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.
Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami YA, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.
Ia memohon maaf kepada Polres Pamekasan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA pada Senin (31/1/2022) malam.
Pada malam itu, ratusan jemaah YA mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar YA yang aktif berdakwah di akun YouTube itu dibebaskan.
Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut, ratusan jemaah YA ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut.
Pada malam itu juga, pelaku inisial YA ditangkap Polres Pamekasan berkaitan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Kami sudah memahami atas perkara YA, kata Suhri, Senin (31/1/2022).
Setelah permintaan maaf itu diutarakan oleh perwakilan tokoh masyarakat, jemaah inisial YA langsung pulang dari Polres Pamekasan.
Hingga saat ini, gelombang pendemo dari jemaah inisial YA sudah kondusif dan tidak lagi mendatangi Polres Pamekasan.[An]