BONDOWOSO, beritalima.com – Walaupun menggunakan akun palsu saat melakukan ujaran kebencian di media sosial (Medsos) group Facebook Bondowoso Opini Masyarakat (BOM) kepada bakal calon Bupati Bondowoso Ahmad Dhafir.
Namun tidak perlu lama-lama jajaran Polres Bondowoso harus mengungkap dan menangkap Pemilik Akun Refi Harun tersebut yang sudah berkali-kali memposting hate speech di medsos.
Setelah diringkus di tempat kerjanya di Jember pada Rabu malam (31/01/18) pemilik asli Akun Refi Harun yang bernama asli Achmad Zaenuri (28) Warga Desa Kapuran kecamatan Wonosari Bondowoso Jawa timur ini mengatakan penyesalannya.
“Saya sangat menyesal telah melakukan postingan yang membuat warganet menjadi marah,” ungkapnya Kamis (01/02) selesai dilaksanakan press release di Polres Bondowoso.
Menurutnya postingan tersebut sebenarnya tidak ada motif apa-apa selain hanya ingin iseng untuk membuat kehebohan di media sosial group Facebook.
“Sebenarnya tidak ada unsur apa-apa hanya ini membuat Medsos heboh dan tidak terpikirkan sebelumnya bahwa dengan menggunakan akun palsu, saya akan dilaporkan dan ketangkap seperti,” sesalnya.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya akun Facebook Refi Harun melakukan postingan ujaran kebencian dan fitnah dengan menyebut “Achmad Dhafir yang notabene Ketua DPRD Bondowoso seorang koruptor dan jangan dipilih saat pencalonan Bupati”. (*/Rois)