Catatan: Yousri Nur Raja Agam MH
SEJARAH “kelam” Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, masih banyak yang belum diungkap secara jelas kepada masyarakat, terutama untuk generasi muda dan generasi yang akan datang. Salah satu informasi dan catatan sejarah yang layak untuk disebarluaskan, adalah tetgusurnya ibukota Provinsi Jawa Timur ke luar kota Surabaya setelah 10 November 1945.
Tidak tanggung-tanggung. Lamanya empat tahun lebih, terhitung sejak 11 November 1945 sampai 24 Desember 1949. Ibukota Jawa Timur pindah ke 11 tempat di luar Kota Surabaya.
Selama ini yang diketahui oleh generasi sekarang hanyalah kisah atau sejarah perjuangan “heroik” Arek-arek Suroboyo. setelah Kemerfekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 hingga 10 November 1945. Bagaimana setelah tanggal yang ditetapkan sebagai Hari Pahlawan itu? Banyak yang belum tahu.
Nah, agar sejarah ini tidak hilang begitu saja, perlu diungkap secara transparan, bahwa ibukota Provinsi Jawa Timur, pernah pindah-pindah ke beberapa tempat di luar kota Surabaya. Tentara Sekutu dan Belanda “mengamuk”. Sebagai juara Perang Dunia II, mereka merasa dikalahkan oleh pejuang Indonesia di Surabaya.
Sejak siang hingga malam pada hari Sabtu, tanggal 10 November 1945, situasi di Kota Surabaya benar-benar mencekam. Desingan peluru dan dentuman meriam tidak henti-hentinya menghujani Kota Surabaya. Asap membubung ke udara, akibat kebakaran dan bumi hangus di seluruh pelosok Kota Surabaya.
Surabaya benar-benar banjir darah. Tidak kurang 16 ribu nyawa melayang. Di mana-mana dalam kota Surabaya mayat begelimpangan. Tidak sedikit pula yang luka parah dilarikan ke rumahsakit. Tidak saja jenazah para pejuang, tetapi juga dari pasukan Inggris, Gurkha dan Belanda.
Penghuni kota Surabaya, terutama kaum ibu dan anak-anak yang berada di dalam rumah berhamburan ke luar rumah. Mereka mengemasi pakaian untuk segera mengungsi. Kecuali para pemuda, yang tua dan perempuan muda, bersama anak-anak kecil dan bayi, berbondong-bondong menuju ke luar kota. Mengungsi ke daerah yang dianggap aman.
Tidak banyak barang yang dibawa, selain pakaian yang dipakai serta beberapa potong pakaian yang dibungkus. Rumah ditinggalkan begitu saja, sehingga banyak pula rumah yang diduduki dan ditempati oleh serdadu Sekutu dan Belanda. Awalnya rumah-rumah itu dijaga oleh para pejuang, namun kemudian para pemuda pejuang Arek-arek Suroboyo itu pun ikut mengungsi.
Gubernur Suryo Terancam
Tidak hanya warga kota yang mengungsi. Kedudukan Gubernur Jawa Timur RMTA Suryo beserta stafnya juga terancam. Posisi gubernurvterus didesak oleh pasukan Belanda yang membonceng di belakang tentara Sekutu. Gubernur dan ibukota Pemerintah Provinsi Jawa Timur “tergusur” dari Kota Surabaya sebagai ibukota. Tidak hanya pindah pada satu tempat, tetapi berpindah-pindah sampai 11 tempat di kota dan desa di pelosok Jawa Timur.
Dari catatan sejarah yang ada, sejak tanggal 10 November 1945 hingga akhir tahun 1949, juga terjadi tiga kali penggantian gubernur, yakni Gubernur RMTA Suryo kepada dr.Moerdjani dan Gubernur Militer Kolonel Soengkono, serta Wakil Gubernur Samadikun yang ikut berpindah-pindah.
Tempat kedudukan gubernur Jawa Timur yang sekaligus menjadi ibukota Provinsi Jawa Timur, tergusur dari Kota Surabaya, pertama kali pindah ke Sepanjang, Kewedanaan Taman, wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Tidak lama di sini, pindah ke Mojokerto, lalu ke Kediri dan ke Malang. Di sini pun didesak oleh tentara Balenda dan gubernur mengungsi ke Blitar, terus naik ke lereng Gunung Wilis sebelah barat Kediri dan kembali ke Malang. Situasi yang semakin genting memaksa gubernur beserta staf mengungsi ke Jombang dan terus ke satu tempat Bojonegoro. Dari sini terpaksa pindah lagi ke Madiun dan ke Nganjuk. Baru setelah Penyerahan Kedaulatan oleh Pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah RIS (Republik Indonesia Serikat) tahun 1949, ibukota Provinsi Jawa Timur kembali ke Kota Surabaya.
Sepanjang Taman Sidoarjo
HARI pertama berpindahnya ibukota Provinsi Jawa Timur tanggal 11 November 1945 dari Kota Surabaya, adalah Sepanjang, masuk dalam wilayah Kewedanaan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Pada hari itu pasukan Sekutu yang diwakili Inggris dengan perlengkapan mesin perang yang lengkap, tank dan mortir dan didukung pesawat-pesawat terbang terus menyerang dan membombardir Kota Surabaya. Pertempuran yang mendapat perlawanan dari pasukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dan warga kota Surabaya terasa tak seimbang. Atas saran dari pimpinan TKR, Gubernur Jawa Timur RMTA Suryo bersama staf Pemprov Jatim memindahkan kedudukan pemerintahan daerah ke Sepanjang, wilayah Kewedanaan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Kota Mojokerto
Mengetahui kedudukan pusat pemerintahan Jawa Timur pindah ke Sepanjang, pihak Sekutu menyerang kedudukan gubernur itu. Hanya dua hari di Sepanjang, gubernur memindahkan ibukota Provinsi Jawa Timur ke Mojokerto. Selama berada di Mojokerto, sebagai ibukota dalam pengungsian yang ke-dua, suasana makin mencekam. Serbuan tentara Sekutu yang dihadang pasukan TKR akhirnya jebol juga.
Kota Kediri
Pada tanggal 17 November 1945, gubernur Jatim terpaksa hijrah ke pedalaman, di Kediri sebagai ibukota Jatim dalam pengungsian yang ke-tiga. Pertempuran mempertahankan kemerdekaan RI terus berlangsung, kendati ibukota Provinsi Jawa Timur berada di Kediri, Kordinasi dan konsolidasi anatar gubernur dengan pimpinan TKR, serta pemerintah pusat tetap berlangsung melalui kurir dan radio.
Walaupun ibukota Jawa Timur pindah ke Kediri, ibukota Keresidenan Surabaya yang dipimpin Residen Sudirman tetap berada di Mojokerto. Demikian pula dengan Pemerintah Kota Surabaya yang ikut mengungsi setelah Balaikota Surabaya diduduki oleh Belanda yang membonceng Sekutu. tetap bertahan di Mojokerto. Walikota Surabaya, Radjamin Nasution membagi stafnya menjadi dua bagian. Satu kelompok staf yang berada di pengungsian di Mojokerto, yang lainnya berada di rumah pribadi Radjamin di Alun-alun Rangkah Surabaya.
Pemerintahan Kota Surabaya dalam pengungsian tetap dijabat oleh Radjamin dengan selalu berkordinasi dengan Residen Sudirman dan Gubernur Suryo. Saat itu diu gedung Balaikota Surabaya pihak Belanda sudah menugaskan Mr.O.J.C.Becht sebagai Kepala Urusan Pemerintahan (Haminte) Surabaya. Dalam situasi sulit itu, Radjamin wira-wiri pergi pulang dari Surabaya ke Mojokerto. Bahkan, saat Mojokerto mendapat serangan tentara Belanda, kedudukan ibukota Pemerintah Kota Surabaya dalam pengasingan pindah ke Tulungagung.
Sebagai walikota Surabaya de-facto di bawah Pemerintahan RI, tetap Radjamin Nasution, kata wartawan senior dari LKBN Antara Surabaya Wiwiek Hidayat (alm) yang tinggal di Jalan Jimerto 19-21 Surabaya, berdekatan dengan Balaikota Surabaya. Sebab, sebagai walikota Surabaya, ia setia dan selalu berkordinasi dengan Residen Sudirman dan Gubernur Suryo. Namun saat itu, secara de-jure, kantor Balaikota di Surabaya sudah dikuasai oleh Haminte Mr.O.J.C.Becht. Hanya dua bulan Surabaya dijabat oleh O.J.C.Becht, kemudian jabatan walikota Surabaya diserahkan kepada Kepala Pengadilan Negeri Surabaya, Mr.Indrakoesoema mulai tahun 1946. Hanya tiga bulan menjadi walikota Surabaya, Indrakoesoema kembali ke instansinya Kementerian Kehakiman. Jabatan walikota Surabaya kemudian diserahkan kepada Mr.Soerjadi.
Saat ibukota Pemprov Jatim berada di Kediri, kegiatan yang berhubungan dengan kepamongprajaan, pengajaran, kesehatan, perekonomian dan lain-lain tetap berada satu kordinasi. Komunikasi dengan Pemerintahan Kabupaten dan Kota, tetap pula berkoordinasi dengan para residen. Jawa Timur waktu itu mempunyai tujuh keresidenan, yaitu: Surabaya, Madiun, Kediri, Besuki, Malang, Bojonegoro dan Madura.
Ada yang menarik saat itu, yakni mata uang yang digunakan untuk belanja masih uang Jepang. Pada tanggal 26 Oktober 1946, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan mata uang rupiah. Peristiwa ini mendapat sambutan rakyat di Jawa Timur, karena berbelanja dengan mata uang negaranya sendiri.
Setelah setahun ibukota Jawa Timur berada dalam pengungsian, tanggal 15 November 1946 diparaf naskah Perjanjian Linggarjati antara Pemerintah RI dengan pihak Belanda. Kendati demikian Belanda tidak melaksanakan perjanjian Linggarjati yang mengatur tentang gencatan senjata. Namun perjanjian ini dilanggar oleh pihak Belanda. Situasi bukannya menjadi aman, tetapi menjadi tidak menentu. Apalagi kemudian tanggal 14 Januari 1947, Belanda melanggar batas wilayah yang sudah disepakati.
Kota Malang
Ternyata, kedudukan ibukota Provinsi Jawa Timur di Kediri mulai terusik. Pihak Belanda mulai melakukan serangan-serangan bersenjata. Untuk menghindari hal yang tidak menguntungkan, Gubernur Suryo beserta stafnya memindahkan pusat pemerintahan Jawa Timur dalam pengungsian yang ke-empat ke Kota Malang pada bulan Februari 1947.
Saat ibukota Jawa Timur berada di Kota Malang, Pemerintah Pusat menunjuk Jawa Timur sebagai tuan rumah Rapat Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berlangsung tanggal 25 Februari 1947 hingga 6 Maret 1947. Acara ini menarik perhatian dunia luar. Selain diikuti wartawan dalam negeri, bebeberapa wartawan luar negeri juga hadir meliput kegiatan Sidang Pleno KNIP itu. Berdasarkan hasil Sidang Pleno KNIP di Malang itu, akhirnya tanggal 24 Maret 1947, Perjanjian Linggarjati ditandatangani oleh pihak belanda dan Indonesia di Jakarta,
Pertempuran di lapangan masih terus terjadi antara tentara Belanda dengan TRI (Tentara Republik Indonesia). Pihak Belanda masih saja melanggar isi naskah Perjanjian Linggarjati yang sudah diparaf. Pihak Belanda menyerbu ke wilayah pedalaman. Akibatanya pada bulan Maret 1947, Ibukota Keresidenan Surabaya yang dipimpin Residen Sudirman yang berkedudukan di Mojokerto terpaksa menyingkir ke Jombang dan Walikota Surabaya Radjamin Nasution pindah ke Tulungagung.
RMTA Suryo Diganti dr.Moerdjani
KENDATI Pemerintahan dalam pengasingan, dengan ibukota Provinsi Jawa Timur berada di Kota Malang, Gubernur Jatim RMTA Suryo mendapat promosi jabatan. Pemerintah Pusat mengangkat Suryo menjadi anggota DPA (Dewan Pertimbangan Agung) yang berkedudukan di Jogjakarta yang saat itu menjadi ibukota Republik Indonesia.
Terhitung sejak 1 Juni 1947, Pemerintah Pusat menunjuk RP Soeroso sebagai Gubernur Jawa Timur. Penunjukan RP Soeroso mendapat reaksi keras di Jawa Timur, sehingga akhirnya Pemerintah Pusat secara resmi menetapkan dr.Moerdjani sebagai pengganti RMTA Suryo.
Kota Blitar
Pihak Belanda benar-benar tidak menaati hasil Perundingan Linggarjati. Pusat pemerintahan Provinsi Jawa Timur di Kota Malang diserbu pasukan militer bersenjata. Pertempuran dengan pasukan Indonesia tidak terelakkan. Gubernur Moerdjani terpaksa mengungsi ke Kota Blitar. Ibukota Provinsi Jawa Timur untuk yang ke-lima kalinya pindah ke Kota Blitar. Dengan didudukinya Kota Malang oleh Belanda, maka wilayah kekuasaan Jawa Timur makin mengecil.
Perlawanan dari para pejuang membuat pihak Belanda sadar. Mereka tidak mungkin bisa kembali menjajah Indonesia seperti sebelum Perang Dunia II. Untuk itulah, pihak Belanda menggunakan taktik lain, dengan membuat gagasan mendirikan Negara Indonesia Serikat. Gagasan itu disampaikan oleh Gubernur Jenderal Belanda H.J.van Mook pada Konferensi Malino, sebuah kota kecil di tenggara Makassar bulan April 1946. Gagasan itu dipertegas dalam Konferensi Denpasar tanggal 23-28 Desember 1946.
Nah, dalam Konferensi Denpasar inilah Belanda membentuk Negara Indonesia Timut (NIT) yang merupakan negara bagian pertama dari negara Serikat yang akan didirikan tersebut. Belanda semakin giat membentuk negara-negara baru di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memperlemah kedudukan Negara Republik Indonesia yang waktu itu beribukota di Jogjakarta.
Pemerintahan Provinsi jawa Timur yang dipimpin Gubernur dr.Moerdjani mendapat serangan besar-besaran dari Belanda pada tanggal 21 Juli 1947. Serangan ini dikenal dengan “Aksi Militer I”. Dalam aksi militer ini pasukan Belanda dengan cepat berhasil menduduki beberapa kota di wilayah kekuasaan RI. Di wilayah yang sudah dikuasai, Belanda segera membentuk negara bagian, seperti NIT.
Suatu peristiwa yang tidak bisa dilupakan waktu itu dalam sejarah perjuangan di Jawa Timur, adalah kejadian yang sangat menyakitkan, adalah peristiwa “Gerbong Kereta Api Maut”. Pada tanggal 23 November 1947 suatu rangkaian gerbong kereta api barang, dimuati tawanan dari Bondowoso ke Surabaya. Akibat tidak ada udara, tidak diberi makan dan minum, serta berdesak-desaknya manusia di dalam gerbong tertutup itu, dari 100 orang tawanan, sebanyak 46 orang tewas dalam perjalanan. Sesampai di stasiun Wonokromo Surabaya, mayat-mayat yang bergelimpangan itu dimasukkan ke dalam truk untuk dimakamkan. Sedangkan yang masih hidup digiring ke penjara Kalisosok Surabaya. Peristiwa “gerbong maut” itu hingga kini menjadi catatan hitam dalam sejarah perjuangan rakyat Jawa Timur.
Aksi Militer I berakhir setelah Persetujuan Renvile tanggal 17 Januari 1948. Akibat perjanjian itu, wilayah Jawa Timur makin sempit, yakni hanya meliputi Keresidenan Madiun, Kediri, Bojonegoro dan sebagi Keresiden Surabaya dan Keresidenan Malang. Daerah yang dikuasai Belanda, segera membentuk negara, yaitu Negara Madura beribukota di Pamekasan tanggal 20 Februari 1948 dan Negara Jawa Timur dengan ibukota Surabaya tanggal 26 November 1948. Keberadaan negara boneka ini juga merupakan pengepungan terhadap wilayah Republik Indonesia.
Di saat Belanda sudah siap mengadudomba antar daerah, terjadi pemberontakan PKI (Partai Komunis Indonesia) Muso di Madiun tanggal 18 September 1948. Pemberontakan itu, berhasil ditumpas TNI (Tentara Nasional Indonesia). Di samping Gubernur Sipil dr.Moerdjani, pemerintah menetapkan pula Kolonel Sungkono sebagai Gubernur Militer Jawa Timur.
Situasi ini, ternyata dimanfaatkan oleh pihak Belanda untuk mengatur strategi melemahkan kedudukan pemerintahan RI. Belasnda melancarkan serangan yang dikenal dengan sebutan Aksi Militer II tanggal 19 Desember 1948. Ibukota RI di Jogjakarta juga digempur dan berhasil diduduki. Belanda bahkan berhasil menawan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta beberapa pejabat pemerintahan RI.
Lereng Gunung Wilis
Aksi Militer II ini di Jatim, membuat kedudukan Gubernur Jawa Timur terdesak, sebab Belanda berhasil menduduki Kota Blitar tanggal 21 Desember 1948. Gubernur Jatim dr.Moerdjani bersama stafnya terpaksa menyingkir ke sebuah desa di lereng Gunung Wilis. Dari lereng Gunung Wilis yang dijadikan sebagai ibukota Jawa Timur dalam pengungsian yang ke-enam ini, Gubernur Moerdjani berkoordinasi dengan Gubernur Militer Kolonel Soengkono mengendalikan pemerintahan Jawa Timur.
Dialihkan kepada Samadikun
Walaupun sudah menyingkir ke lereng Gunung Wilis, ternyata pihak Belanda tidak puas. Kedudukan gubernur pun diserang dan Gubernur Moerdjani dan Wakil Gubernur Doel Arnowo, serta beberapa pejabat Pemprov Jatim ditangkap. Mereka dibawa ke Surabaya dan ditawan di Hotel Sarkies, di Jalan Embong Malang Surabaya. Hotel ini sudah dibongkar, letaknya di dekat Hotel Tunjungan sekarang.
Pada saat bersamaan, terjadi peristiwa yang menyedihkan, Menteri Pembangunan dan Pemuda PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) Soepeno, gugur ditembak tentara Belanda di Desa Genter, Kabupaten Nganjuk. Saat itu Soepeno sedang mencari kedudukan ibukota Jawa Timur dalam pengungsian yang merupakan bagian dari PDRI dan Gubernur Jatim dr.Moerdjani.
Lodoyo, Blitar Selatan
UNTUK mengatasi keadaan, Gubernur Militer Kolonel Soengkono menugaskan Wakil Gubernur Samadikun meneruskan perjuangan dari Lodoyo, Blitar Selatan bersama Bupati Blitar Darmadi. Lodoyo, menjadi ibukota Jawa Timur ke-tujuh yang berada dalam pengungsian.
Walaupun menghadapi keadaan yang sukar, namun Pemerintah Republik Indonesia di Jawa Timur tetap melakukan gerilya. Kemudian tanggal 15 Maret 1949 datang instruksi PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) yang berpusat di Bukittinggi, Sumatera Barat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) PDRI Mr.Soesanto Tirtoprodjo, mengirim delegasi A.Gapar Wirjosoedibjo menemui Wagub Samadikun. Kepada Samadikun diberi tugas istimewa untuk berkeliling Jawa Timur, mengadakan hubungan langsung dengan para residen yang ada di wilayah Jawa Timur.
Desa Sinurejo, Tumpang, Malang
Tugas itu dilaksanakan Wagub Samadikun dengan menyusuri jalan-jalan desa dan gunung. Wagub berhasil menemui Residen Malang R.Aboebakar Kartowinoto di Desa Sinurejo, Tumpang, Malang.
Gudo, Jombang
Perjalanan diteruskan ke Mojowarno, Jombang untuk menemui Residen Surabaya, R.Soedirman. Tetapi diperoleh kabar duka yang menyebutkan, Residen Soedirman sudah meninggal dunia Desa Jogos, Kediri tanggal 9 April 1949. Walaupun tidak bertemu dengan R.Soedirman, pesan bisa disampaikan kepada Wakil Residen Surabaya M.Soetadji di Desa Gudo, Jombang.
Desa Deling Bojonegoro
Dari Jombang, Wagub Samadikun, terus berjalan menuju Bojonegoro. Perjalanan ke Bojonegoro melalui daerah kering dan tandus melewati Gunung Kendeng yang merupakan perbatasan Kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Bojonegoro. Rombongan sampai di rumah Residen Bojonegoro Mr.Tandiono Manu di Desa Deling, Kabupaten Bojonegoro. Setelah acara pertemuan dengan aparat pemerintahan se Keresidenan Bojonegoro, pejalanan Wagub Samadikun dilanjutkan ke Madiun.
Desa Seran, Kandangan Kabupaten Madiun
Long-march ke Madiun ini melalui Gunung Pandan dan Gunung Wilis, lewat Desa Gemagah akhirnya sampai di Desa Seran, perkebunan Kandangan, Kabupaten Madiun. Saat itu, kawasan ini menjadi pusat Markas Polisi Jawa Timur yang dipimpin M.Jasin, Komandan Mobrig (Mobile Brigade) sekarang diubah menjadi Brimob (Brigade Mobil). Di sinilah Wagub Jatim Samadikun bertemu dengan Residen Madiun Pamoedji dan Wakil Residen Sidarta.
Usai bertemu dengan residen Madiun, Wagub Samadikum mengakhiri pertemuannya dengan Residen Besuki R.Soekartono dan Residen Kediri R.Soewondo. Dengan demikian Wagub Samadikun sudah selesai melaksanakan tugas istimewa yang diberikan Mendagri PDRI, Mr.Soesanto Tirtoprodjo.
Hasil pertemuan dengan seluruh residen di Jawa Timur itu ditulis dalam laporan khusus yang diberi nama “Djungkring Salaka” tertanggal 22 Mei 1949 oleh Wagub Samadikun. Laporan itu dikirim kepada Mendagri PDRI Mr.Soesanto Tirtoprodjo ke kediamannya di Desa Nglorok, Pacitan oleh Bupati Madiun Pamoedji tanggal 27 Mei 1949.
Sejak tercapainya Persetujuan Room-Royen tanggal 7 Mei 1949, PDRI di Jawa makin kuat. Ini karena dibentuknya Komisariat di Jawa dengan Komisaris Mr.Soesanto Tirtoprodjo yang merangkap Menteri Kehakiman. Sedangkan menteri lainnya, J.Kasimo sebagai Menteri Persediaan Makan Rakyat, KH Maskoer sebagai Menteri Agama dan RP Soeroso sebagai Mendagri.
Kordinasi dengan Presiden PDRI Mr.Sjafruddin Prawiranegara yang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat berjalan dengan lancar. Sementara itu, perjanjian tentang penarikan tentara Belanda dari Jogjakarta sebagai kelanjutan KMB (Konferensi Meja Bundar) di Denhag semakin jelas. Bahkan, akhirnya tanggal 8 Juli 1949, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta beserta beberapa pejabat pemerintah pusat kembali dari pengasingan.
Presiden RI Soekarno kemudian mengumumkan, kembalinya pemerintahan Republik Indonesia dan berakhirnya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin Mr.Sjafruddin Prawiranegara. Wakil Gubernur Jatim Samadikun, dikukuhkan menjadi Gubernur Jawa Timur, menggantikan dr.Moerdjani.
Kembali ke Kota Surabaya
Setelah empat tahun ibukota Provinsi Jawa Timur mengungsi dengan berpindah-pindah di 11 tempat di beberapa desa, kabupaten dan kota di Jawa Timur, maka tanggal 24 Desember 1949, secara resmi ibukota Jawa Timur kembali ke Kota Surabaya.
Ke 11 tempat yang pernah menjadi kedudukan Gubernur Jawa Timur, selama masa pengungsian. menurut mantan pejabat Pemprov Jatim, Ir.Oerip Soedarman, dapat disebut sebagai ibukota Jawa Timur.
Ke 11 tempat itu adalah: Sepanjang (Taman, Sidoarjo), Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Blitar, Lereng Gunung Wilis, Lodoyo (Blitar Selatan), Desa Sinurejo (Tumpang, Kabupaten Malang), Desa Mojowarno (Jombang), Desa Deling (Kabupaten Bojonegoro) dan Desa Seran (kawasan perkebunan Kandangan, Kabupaten Madiun).
Tiga hari kemudian, tanggal 27 Desember 1949, seluruh wilayah Republik Indonesia, kecuali Irian Barat atau Irian Jaya atau Papua diserahkan kedaulatannya oleh Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS).
Ada yang patut diketahui oleh generasi muda, bahwa saat Indonesia berbentuk negara serikat dengan nama RIS, di Jawa Timur ada dua negara yang dibentuk Belanda sebagai “boneka”. Negara Jawa Timur yang berdiri berdasarkan Konferensi Bondowoso dan Negara Madura dengan ibukota Pamekasan. Setelah Penyerahan Kedaulatan, kedua negara itu kembali bergabung dengan negara RI tanggal 27 Februari 1950.
Pemerintahan Militer di Jawa Timur dengan Gubernur Militer Kolonel Soengkono, dihapus. Hal ini dinyatakan berdasarkan Perintah Kepala Staf Angkatan Darat tanggal 30 Mei 1950 No.338/KSAD/1 H.50 dan Keputusan Menteri Partahanan tanggal 1 Agustus 1950 No.357/MP/50. Dengan adanya keputusan ini, maka segala urusan pemerintahan dan keamanan diserahkan kepada Gubernur Jatim Samadikun.**
*) Yousri Nur Raja Agam MH, adalah Wartawan Senior berdomisili di Surabaya.