BANGKALAN, Beritalima.com–Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) telah mengeluarkan kebijakan mengenai jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada bulan ramadhan.
Dibulan Ramadhan ini jam kerja ASN di Kabupaten Bangkalan dimulai jam 08:00 WIB dan tutup jam 15:30 WIB.
Namun pemandangan berbeda terjadi di Kantor Kecamatan Galis, berdasarkan pantauan reporter Beritalima.com Rabu (15/5/2019) sejak pukul 12:00 WIB pelayan kantor kecamatan Galis sudah tutup dan tidak membuka pelayanan bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi dari salah satu warga Kecamatan Galis Moh. Yusuf menuturkan, pelayanan dikantor Kecamatan Galis memang sudah biasa tutup jam 12:00 siang dan hal itu bukan hanya terjadi dibulan puasa saja. Karena diluar bulan puasa pelayanan dikantor kecamatan tersebut juga sering tutup lebih awal.
“Itu sudah biasa, setelah jam istirahat siang sudah tidak ada semua pegawainya, saya juga bingung itu kebijakan dari mana, padahal kebijakan dari Pemkab (pemerintah kabupaten) Bangkalan sudah jelas dibulan puasa ini tutup setengah 4 sore,” ujarnya menjelaskan.
“Kalau diluar bulan biasa buka jam 7 pagi dan tutup jam 4 sore, tapi disini itu beda ada kebijakan sendiri mungkin mas,” imbuhnya.
Zakaria selaku Kepala Camat Galis saat dihubungi Beritalima.com mengelak bahwa pelayanan di kantornya tutup diluar ketentuan jam kerja.
“Ndak-ndak, informasiitu tidak benar kita tetap buka (pelayanan) sesuai ketentuan,” ujarnya singkat. (Rus)