BANDUNG BARAT, beritalima.com | Di balik kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini berhasil diungkap Kepolisian, ada cerita konyol yang menarik.
Mawar (bukan nama sebenarnya-Red), warga Bandung Barat mengaku didatangi pelaku TPPO bahkan diancam harus mengganti Rp 40 juta jika tidak berangkat.
Perempuan yang sempat mengadu nasib di negeri Jiran itu kebingungan saat didatangi sekelompok orang. Dia tidak pernah berniat kembali menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan hanya bermaksud menjual paspor yang katanya dibeli Rp 4 juta.
“Saya berniat menjual paspor kata teman laku Rp 4 juta”, ujar buruh perusahaan garmen tersebut polos.
Kuat dugaan, informasi tentang paspor bisa dijual merupakan modus untuk menjerat korban. (Pathuroni Alprian).