MADIUN, beritalima.com- Beberapa hari lalu, ada makelar calon hakim jajaran Mahkamah Agung (MA) yang gentayangan di wilayah Madiun, Jawa Timur. Kini giliran makelar atau calo CPNS Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum HAM) yang gentayangan di wilayah yang sama. Khususnya untuk tenaga penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau sipir.
Menurut penuturan Fajar, warga Jalan Cokrobasanto, Kota Madiun, ia ditawari oleh seseorang mencarikan orang untuk dimasukkan menjadi CPNS Kemenkum HAM sebagai tenaga sipir. Namun syaratnya harus menyetorkan dana Rp.250 juta.
“Katanya untuk lulusan SMA sederat, bayar Rp.250 juta dijamin lulus. Setelah jadi CPNS dengan golongan IIa, gajinya Rp.7 juta ditambah uang remunerasi dan uang makan tiap bulan. Total satu bulan bisa terima Rp.9 juta lebih. Tapi saya tidak percaya begitu saja,” kata Fajar, Jumat 21 Juli 2017.
Menurutnya lagi, calo yang mendatanginya, juga mengatakan jika tes CPNS Kemenkum HAM untuk lulusan SMA sederajat, dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Timur.
“Katanya lagi, yang menentukan lulus tidaknya, untuk lulusan SMA sederajat, adalah saudaranya. Jadi asal ada uang, dijamin lulus. Dia juga mengatakan, Rp.250 juta itu, khusus untuk panitia. Saya disuruh ‘mencari’ sendiri,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sejak adanya pengumuman dari Kementrian PANRB tentang akan adanya perekrutan CPNS dan calon hakim pada jajaran Mahkamah Agung dan Kemenkum HAM yang diumumkan Selasa (11/7) lalu, ada makelar calon hakim yang mulai bergentayangan di wilayah Madiun.
Salah satu yang nyaris menjadi korban, yakni keluarga S, yang tinggal di wilayah Kecamatan Taman, Kota Madiun. Kepada keluarga S, makelar itu mengaku sebagai kerabat dekat dari ‘Ketua’ Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dan mengumbar janji dapat memasukkan menjadi hakim. Dengan syarat mau membayar sebesar Rp.750 juta.
Lucunya, makelar itu salah menyebut nama Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten. Karena yang disebut, nama Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten, Halomoan Sianturi. Padahal Halomoan Sianturi sudah lama pindah dan digantikan oleh Arif Budi Cahyono.
Beruntung, keluarga S segera menghubungi wartawan beritalima.com, yang biasa melakukan liputan di pengadilan, untuk menanyakan nama ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
Untuk diketahui, MA dan Kemenkum HAM membuka lowongan calon hakim dan CPNS. Formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang yang terdiri dari 1.684 CPNS untuk MA dan 17.962 kursi CPNS di Kemenkum HAM. Rinciannya, 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasinya hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam. Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan. Mulai dari penjaga Lapas hingga analis Keimigrasian.
Inormasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs Kementerian PANRB, www.menpan.go.id, .sius BKN, https://sscn.bkn.go.id, situs Mahkamah Agung, https://www.mahkamahagung.go.id, http://badilum. mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun. mahkamahagung.go.id dan .situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id.
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online pula melalui https://sscn.bkn.go.id dan dibuka mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2017. (Dibyo).
Foto: Dibyo/ilustrasi