BONDOWOSO, beritalima.com – Dampak dari penundaan Dana Anggaran Umum (DAU) sebesar 100 Miliar membuat sistem anggaran pemerintah bondowoso murat marit, hal ini terbukti banyaknya pemangkasan anggaran diberbagai Dinas dilingkungan Pemkab Bondowoso, tak terkecuali Anggaran Dana Desa yang juga akan terkena imbas pemotongan Anggaran.
Akibat dari adanya pemangkasan Anggaran tersebut terhadap seluruh Desa yang ada di Bondowoso harus menelan Pil Pahit karena ADD harus rela disunat untuk menutupi kekurangan anggaran sampai akhir Desember 2016. Namun apa yang akan dilakukan Pemkab Bondowoso ini tidak akan berjalan mulus, pasalnya Setgap DPRD Bondowoso akan pasang badan untuk memperjuangkan agar ADD tidak terkena dampak penundaan anggaran.
Ketua Setgab DPRD Bondowoso Irwan Bachtiar Selesai acara rapat Tim Banggar DPRD Bondowoso bersama eksekutif saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, mengatakan akan terus memperjuangkan kepada pemerintah daerah untuk tidak melakukan pemotongan ADD, karena menurutnya ADD sifatnya urgent yang langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya tegaskan terhadap pihak eksekutif agar jangan sekali – kali memangkas ADD, karena apa bila itu sampe terjadi maka yang jadi korban adalah masyarakat, terlebih para kepala Desa yang sudah 100% menyelesaikan Program namun belum bisa mencairkan anggaran ADD karena terkendala administrasi,” tutur Irwan yang juga sebagai Wakil ketua DPRD Bondowoso.
Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa seharusnya pihak eksekutif harus melakukan evaluasi ulang agar penundaan anggaran tidak terlalu berdampak terhadap pembangunan didaerah, menurutnya masih banyak Program pemerintah daerah yang sifatnya hanya seremonial itulah yang harus ditiadakan terlebih dahulu.
“Saya minta kepada Sekda serta DPPKA agar lebih jeli dalam memangkas anggaran, diantaranya anggaran KONI, pembelian tanah, belanja pegawai agar semua itu dipotong, dan Alhamdulillah Sekda mengiyakan agar ADD tidak dipotong,” terangnya Politisi PDI Perjuangan ini jumat 08/09/16.
Seperti kita ketahui bahwa saat ini Pemkab Bondowoso harus menerima penundaan anggaran Dana Alokasi Umum sebesar 100 Miliar, hal ini terjadi karena menurut pandangan Pemerintah Pusat disinyalir bahwa Pemkab Bondowoso sangat lambat dalam penyerapan anggaran hingga triwulan kedua. (RS)