JAILOLO,BeritaLima.com-Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Barat diwjibkan untuk menyiapkan Posko relawan penanganan pencegahan virus korona(Covid-19).Penyiapan posko relawan tersebut selain bertujuan memantau warga khsusunya pendatang dari luar daerah,penyiapan Pokso juga diwajibkan untuk meyiapkan Alat Pelindung Diri(APD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat Pemeritahan Desa(DPMPD)Halmahera Barat,Asntah Sowo,Kamis(9/4)mengungkapkan,dari total Dana Desa(DD)tahun 2020 sebesar Rp.134.220.480.000,sebesar 13 milliar diperuntukan bagi 169 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan,dimana untuk setiap desa diperkiran sebesar 100 juta.Dimana pergeseran anggaran tersebut juga tentunya bakal ditindak lanjuti dengan perubahan setiap dokumen(APBDes)yang sebelumnya telah disusun.
“Untuk perubhan APBDes ini juga sementa dilakukan verifikasi di Kecamatan.Ada juga sudah pembhasn dari BPD sudah ada perubahan dari RKPD tentunya tergantung kebutuhan sertiap desa.Paling tinggi 100 juta dan paling rendah 30 juta untuk backup pencegahan virus korona,Dan setiap Desa wajib ada penyiapan Posko relawan,tentunya dengan APD hingga peralatan alat kesehatan,”paparnya.
Pemkab lanjut dia,hingga saat ini juga sementara menunggu kebijakan pemerintah pusat melalui PMK,mengingat dalam PP Nomor 1 tahun 2020,yang memerinthakan adanya penysuaian anggaran dana desa melalui bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin,namun tentnya juga harus berdasarkan Perpu terkait indikator penduduk miskin.
Dia tambahkan,realiasi Dana Desa(DD) dipastikan tidak lagi melalui rekening kad daerah,namun pencairan dana tersebut langsung di transer pemerintah pusat melalui rekening setiap desa.(Ay)