Setjen DPD RI Luncurkan Aplikasi SIMANTAP

  • Whatsapp

Jakarta- Sekretariat Jenderal DPD RI luncurkan Sistem Informasi Manajemen Talenta Prima (SIMANTAP) untuk percepatan rencana strategis pembentukan manajemen sumber daya manusia. Hal ini bertujuan untuk pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI yang profesional kompeten dan berintegritas.

Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi menyampaikan apresiasi atas sosialisasi aplikasi SIMANTAP dan Manajemen Talenta yang digagas oleh Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian (OKK), karena itu merupakan upaya dalam peningkatan dan pembenahan manajemen SDM di lingkungan Setjen DPD RI.

“Hal ini krusial karena ada standar dan tolak ukur tertentu terhadap mengelola manajemen talenta SDM ini sesuai UU No 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Indikator ukuran ini akan menjadi prasyarat dalam mutasi, promosi bahkan demosi terhadap SDM di lingkungan Setjen DPD RI,” ucap Sesjen DPD RI Rahman Hadi saat membuka kegiatan tersebut didampingi Deputi Bidang Persidangan Sefti Ramsiaty, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (25/4/22).

Pada peluncuran aplikasi itu, Kepala Biro OKK Fitriani memaparkan bahwa dalam rangka pembenahan sumber daya manusia dan peningkatan nilai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Setjen DPD RI, Biro OKK memperbaiki dan menggagas sosialisasi manajemen Talenta ini untuk mendapatkan calon pejabat sesuai kompetensi masing-masing agar lebih objektif dalam promosi jabatan sesuai sistem merit.

“Dengan adanya aplikasi ini semua pegawai akan ada peta kompetensi dan peta karir jabatan pegawai, yang dinilai bukan hanya kompetensi dan kinerja, dengan aplikasi ini kita berusaha mendesain tidak hanya kemampuan teknis tapi juga penilaian sampai ke etika dan moral,” jelasnya.

Biro OKK melanjutkan bahwa manajemen talenta untuk kebutuhan proses promosi dan mutasi yang lebih holistik transparan, memetakan dengan tepat potensi setiap pegawai untuk pengembangan karir, dan meningkatkan pencapaian tujuan strategis serta peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja di lingkungan Setjen DPD RI.

“Selain itu salah satu upaya peningkatan manajemen SDM ini dengan menerbitkan Persesjen DPD RI No 12 tahun 2022 tentang Manajemen Talenta PNS Setjen DPD RI, dan adanya talent mapping untuk pengukuran potensial dan kinerja pegawai,” lanjutnya.

Deputi Bidang Persidangan Sefti Ramsiaty menambahkan, bahwa talent mapping melalui SIMANTAP ini diharapkan dapat menghasilkan penilaian kinerja potensi yang baik sesuai kebutuhan Setjen DPD RI.

“Melalui aplikasi ini nantinya akan memudahkan dalam promosi dan mutasi jabatan bahkan reward and punishment pegawai, setiap tahapan dan rekomendasi yang dibutuhkan harus diikuti semua pegawai di lingkungan Setjen DPD RI,” pungkasnya.(ar)

beritalima.com

Pos terkait