Setwan DPRD Depok Jelaskan Proses Anggaran Videotron dan Pamdal 2026

  • Whatsapp

DEPOK | beritalima.com- Sekretariat DPRD Kota Depok menegaskan bahwa program videotron di lingkungan lembaga tersebut telah dijalankan sesuai mekanisme resmi, menanggapi pemberitaan media daring yang menyebut tingkat transparansinya dinilai nol.

Humas Setwan DPRD Kota Depok, Teguh, menegaskan bahwa proses penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan telah dilakukan melalui tahapan resmi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Penganggaran dan pelaksanaan melalui proses sesuai ketentuan. Tidak serta-merta ada kesepakatan tanpa mekanisme resmi,” ujar Teguh saat memberikan keterangan, belum lama ini, Sabtu (28/02/2026).

Menurut dia, seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, telah mengacu pada aturan administrasi dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Teguh menjelaskan, pelaksanaan penayangan video pada 2024 dilakukan di titik kawasan Polres Depok.

Sementara itu, untuk 2025 penayangan direncanakan berlangsung di kawasan Bundaran Universitas Indonesia (UI).

Ia menekankan bahwa pelaksanaan penayangan tersebut ditetapkan melalui proses perencanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan publikasi serta pertimbangan teknis lainnya.

Selain memberikan klarifikasi terkait videotron, Teguh juga memaparkan informasi mengenai anggaran tenaga keamanan atau Pengamanan Dalam (Pamdal) di DPRD Kota Depok untuk Tahun Anggaran 2026.

Total anggaran Pamdal pada 2026 tercatat sebesar Rp 3,7 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional pengamanan di lingkungan DPRD Kota Depok.

Rinciannya, terdapat tiga orang leader dengan gaji sebesar Rp 5,4 juta per bulan per orang. Sementara itu, sebanyak 52 petugas keamanan menerima gaji masing-masing Rp 5,1 juta per bulan.
Selain gaji bulanan, anggaran tersebut juga mencakup tunjangan hari raya (THR) bagi leader maupun seluruh petugas keamanan.
Teguh menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran tersebut telah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku dan melalui mekanisme resmi dalam proses penganggaran daerah.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang serta memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai proses perencanaan dan pelaksanaan program di lingkungan DPRD Kota Depok.

beritalima.com

Pos terkait