Seumur Kecambah Layak Diapresiasi

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Perlindungan Migran Indonesia (LSM FPMI) DPD Cianjur hari ini genap satu tahun berkiprah membela para pahlawan devisa. Meski dalam usia bak kecambah, Dhani Rahmad sang Ketua beserta anggota telah menorehkan satu prestasi luar biasa. Dalam hitungan 366 hari, sebanyak 80 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil dipulangkan dari 130 pengaduan.

Dalam acara syukuran HUT, Selasa (13/08/2019) yang digelar di Warung Nusantara jalan By Pass nampak hadir perwakilan Plt Bupati, perwakilan Kapolres serta pejabat lainnya. Plt Bupati dan Kapolres tidak bisa datang karena mengikuti acara lain di tempat berbeda.

Ketua Umum DPP LSM FPMI, Mahfud, SH, MH menegaskan jika lembaga yang dia pimpin tidak memerlukan anggota banyak, biar sedikit tapi bisa bekerja dan mau belajar.

Lebih lanjut pria yang tinggal di Condet, Jakarta Timur tempat di mana beberapa perusahaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) berada itu menyebutkan, meski sebelumnya tidak memiliki latar belakang hukum, dia terpanggil untuk membela para PMI yang dulu disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Karena tidak memahami prosedur yang benar, aktivis kemanusian itu mengaku berulangkali ditangkap Polisi. “Saya berharap anggota LSM FPMI jangan pernah putus asa, terus belajar dan belajar, kuasai hukum perdata, pidana serta lainnya”, ujar dia.

“Semua yang berangkat rata-rata orang bermasalah baik itu ekonomi, keluarga, rumah tangga sehingga kami harus berpikir apa yang diharapkan? Secara finansial mereka tidak memiliki apa-apa, tapi itulah hebatnya LSM FPMI, bekerja ikhlas dengan kayakinan masalah rejeki sudah ada yang mengatur”, tegas sang Ketua Umum memotivasi anggotanya.

“Selain ikhlas, anggota diminta kuat menghadapi godaan, karena ketika membantu PMI, mereka akan beranggapan jika kita itu sebagai dewa penolong, sehingga apapun pasti siap diberikan”, pungkas S2 hukum itu disambut tepuk tangan dan gelak tawa hadirin.

Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan untuk anak yatim yang diberikan secara sombilis. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *