KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Shalat jum’at berjamaah di Masjid Al – Istiqomah, Desa Fatcy Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) harus memakai masker.
Pantauan media ini, Jum’at (14/05/21) Di tengah situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, pelaksanaan shalat Jum’at harus mematuhi sejumlah protokol pencegahan penyebaran virus corona / COVID-19.
Protokol pencegahan penyebaran virus corona yang harus dipatuhi jemaah antara lain membawa sajadah sendiri, menggunakan masker, lalu ada jarak antar jemaah.
“Shalat dengan memakai masker karena ada hajat untuk mencegah penularan wabah COVID-19 penerapan physical distancing saat shalat jemaah. [DN]