CIANJUR, beritalima.com | Si Jago Merah kembali beraksi kali ini melahap rumah panggung berukuran 4 x 4 meter di Kampung Jajaway RT.06/RW.01, Desa Simpang, Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur, Senin (23/12/2019). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB itu selain menghanguskan rumah juga merenggut nyawa penghuninya, Julaeha (75). Kerugian ditaksir sekitar Rp.20 juta.
Menurut penuturan Amas (45), tetangga korban, almarhumah hidup sendiri sementara anak tunggalnya Sumardin (55) tinggal di Kampung Benda, Desa Jayagiri Kecamatan Kadupandak.
Kapolsek Takokak, Iptu Deden Diki beserta anggota Aiptu Pius Tri Ujadi (Kanit Reskrim), Aiptu R. Kurnia Gumelar (Kanit Sabhara) dan Aipda Rus Hidayat, SA, SH (Kanit Intelkam) yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi dan memasang Police Line.
Setelah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa beberapa orang saksi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit untuk diidentifikasi. Sumber api diduga berasal dari tungku.
Sementara itu pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum et revertum dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.Polsek Takokak juga membantu biaya penguburan. (Pathuroni Alprian)