Si Uwa Ditahan Bukan Hoax

  • Whatsapp

BANDUNG, beritalima.com – Tatang, Kepala Desa Wangunjaya Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur sudah sepekan lebih menghuni salah satu kamar di Lapas Kelas II B Cianjur. Pria yang akrab dipanggil uwa itu diduga terjerat kasus korupsi.

Sie Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penahanan tersebut namun tidak bisa memberikan keterangan secara rinci karena kasusnya ditangani Sie Intel. Hingga hari menjelang sore, orang Intel tidak ada yang bersedia menemui. Untuk mendapatkan keterangan tambahan, beritalima.com menyambangi Lapas Kelas II B Cianjur. Maman, petugas jaga mengatakan jika tersangka saat ini berada di selnya.

Berita penahan orang nomor satu di Desa Wangunjaya Kecamatan Naringgul itu adalah fakta bukan sekedar hoax, lalu siapakah yang akan menemani si uwa ?! (Pathuroni Alprian).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *