Siap Tanggung Jawab, Kontraktor Sudah Perbaiki Kerusakan Jalan Karanganyar-Samaran

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com_* – Manejemen CV Maulana Jaya menyatakan sudah memperbaiki Proyek rehabilitasi Jalan Karanganyar-Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang yang dikerjakan melalui program rehabilitasi jalan dalam kondisi tanggap darurat tahun 2015.

Penegasan itu disampaikan, Direktur CV Maulana Jaya, H Abdul Hayat SE, Sabtu (13/08/2016) mengatakan bahwa, pihaknya sudah memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Ia membantah kalau jalan tersebut rusak karena kualitas. “Kami dalam mengerjakan proyek selalu memperhatikan kualitas dan sesuai dengan spek,” jelasnya.

Menurutnya dalam spek sudah diatur scope pekerjaan lapen tanpa perbaikan sub struktur tanah. Sementara kondisi tanah di lokasi proyek merupakan tanah lempung dan labil sangat rentan jika musim hujan. Kondisi tersebut di perparah dengan adanya proyek saluran yang sisa tanahnya diletakkan kejalan serta adanya pengendapan air hingga membuat jalan mudah rusak.

“Kami bekerja sudah sesuai spek. Disini peran desa dan masyarakat juga semestinya ikut mencari solusi dalam menjaga dan memelihara sehingga jalan tetap baik,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pihaknya memang tidak sengaja karena faktor alam yang menyebabkan ketidak nyamanan itu. Yang jelas, sebagai kontraktor pelaksana ia akan tetap menjaga kualitas pengerjaan jalan sesuai bestek. Selain itu, ia juga punya tanggung jawab moril, untuk perbaikan ruas jalan itu karena manfaatnya kedepan sangat besar bagi masyarakat pengguna jalan sebagai akses perekonomian.

“Kita juga sangat berniat baik untuk bekerja dengan baik, hanya saja faktor alam. Yang jelas kita tetap akan memperhatikan kualitas pengerjaan ruas jalan itu sesuai bestek yang ada,” bebernya.

Menurutnya setiap permasalahan pihaknya juga selalu berkoordinasi. Dan agar jalan tetap baik, apalagi melihat kondisi tanah yang labil. “Perbaikan kerusakan sesuai dengan petunjuk Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Ia menjelaskan proyek tersebut merupakan program tahun 2015. Serah terima dilakukan 20 Desember 2015 lalu. Sedangkan masa pemeliharaan 180 hari kalender. _(Dus)_

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *