Bengkulu, beritalima.com | Besok, DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan mengagendakan pemilihan Calon Wakil Gubernur Bengkulu dengan sisa masa jabatan 2019-2021. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini Senin, (12/8/2019). Dalam rapat tersebut juga disahkan nama kedua Calon Wakil Gubernur, yakni Dedi Ermansyah dan Muslihan DS.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu, Khairul Anwar mengatakan, sudah melakukan tahapan-tahapan dalam memilih Calon Wakil Gubernur dari mulai menyurati Partai Pengusung hingga kepemilihan Besok.
“Kami selaku Tim Pansel sudah melaksanakan tahapan pemilihan Calon Wakil Gubernur mulai dari menyurati Partai Politik Penggusung, menerima berkas Calon yang kemudian dilanjutkan memverifikasi kelengkapan berkas persyaratan pada sabtu 10 agustus dan semua berkas kedua Calob Wakil Gubernur dinyatakan lengkap,” ungkap Khairul Anwar.
Menurut keterangannya, setelah melakukan tahapan dan menyatakan berkas kedua kandidat lengkap sesuai persyaratan kemudian melalui rapat paripurna disahkan untuk kemudian dilakukan Pemilihan.
“Hari ini kita meminta pengesahan kedua nama kedua calon di dalam Paripurna. Mengenai pembagian nomor urut berdasarkan abjad nama kedua kandidat. Disini kita tentukan nomer urut 1 yaitu Dedi Ermansyah dan nomer urut 2 Muslihan DS, nanti surat suara juga ada foto kedua kandidat,” ujarnya.
Khairul Anwar juga menjelaskan bahwa dalam pemilihan besok sebanyak 44 anggota DPRD Provinsi memiliki hak suara memilih calon Wakil Gubernur masa bakti 2019-2021.
“Surat suara yang sudah kita cetak sebanyak 132 ini mengantisipasi jika terjadi kesamaan suara nanti waktu penghitungan. Sesuai aturan jika saat penghitungan perolehan suara sama maka dilakukan pemilihan ulang sampe tiga kali, jika masih masih sama juga maka dikembalikan ke Partai Politik. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang akan memilih besok sebanyak 44, jika tidak hadir maka tidak bisa memberikan hak suaranya,” pungkasnya. (Nia)