JAKARTA, Beritalima.com\r\n\r\nSidak Pengawasan makanan takjil yang dilakukan Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DKI Jakarta bersama Badan POM DKI Jakarta, Sudin Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP),Bagian Perekonomian dan Bagian kesejahteraan Sosial Jakarta Utara yang dilakukan Jl.Bugis, RW.06 Kelurahan Kebon Bawang,Tanjung Priok, Jakarta Utara,Rabu (15\/6\/2016) ditemukan makanan yang memakai bahan berbahaya. \r\n\r\nYayan Cahyanti petugas Balai besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta dari 32 semple mengungkapkan dari hasil uji laboratorium yang dilakukan ada satu makanan mengandung Rhodamin B atau serbuk pewarna yang biasa digunakan untuk tekstil.\r\n\r\n”Kandungan tersebut bisa menyebabkan kerusakan hati,ginjal,kanker kandung kemih dan gangguan hati,”Ujarnya.\r\n\r\nSementara itu Subagio Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Konsumen Dinas UMKM DKI Jakarta mengatakan hari ini melakukan pengawasan makanan dua lokasi diwilayah Jakarta Utara yaitu di Jl. Bugis,Kelurahan Kebon Bawang dan Jl.Bhayangkara Islamic Center,Kecamatan Koja. \r\n\r\n”Pengawasan yang kita lakukan ini merupakan perlindungan terhadap konsumen\u00a0 atau masyarakat sesuai UU nomor 8 tahun 1999 dan untuk pembinaan UKM,”Kata Subagio.\r\n\r\nDikatakan Subagio selama bulan ramadhan tim terpadu pengawasan pangan Dinas UMKM DKI Jakarta sudah melakukan sidak dibeberapa tempat yang diantarannya di Benhil Jakarta Selatan, Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran Jakarta Pusat, Tebet Barat,Mampang Prapatan, Masjid Raya Pondok Indah, Pik dan hari ini dua lokasi di Jakarta Utara.\r\n\r\n”Bahan berbahaya B2, dan biasanya digunakan untuk campuran bahan makanan yang berbahaya tersebut diantaranya borak,Formalin,Rodhamin dan\u00a0 Methanil yelow,”Jelasnya. \r\n\r\nMenurut Subagio Untuk mengantisipasi adanya pengunaan bahan-bahan berbahaya pda makanan pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan, disamping itu juga tim terpadu pengawasan pangan Dinas UMKM akan menelusuri pembuat makanan. (Edi)\r\n