Sidang Gugatan DPC artai Hanura di Pengadilan Negeri Jember

  • Whatsapp

Jember,beritalima.com.
Lanjutan Sidang gugatan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Jember versi M Zainal Laili terhadap Ketua DPC Partai Hanura memasuki agenda pembuktian para tergugat di Pengadilan Negeri Jember ditunda.
Sayang sidang ke 6 yang mengagendakan pembuktian para tergugat ditunda, karena pihak dari tergugat yang dikuasakan ke PH Teguh Samudra SH, tidak hadir memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jember.
Menurut kuasa hukum penggugat, Jarot Subiakto, Meski diwakilkan pada kuasa pengganti, saya menolak surat kuasa para tergugat pada Sititusi Johua SH, Karena surat kuasa tersebut isi suratnya bersifat umum, sebab tidak jelas meberikan pemeriksaan bukti atau pemeriksaan saksi.
“Dalam suratnya hanya menyatakan kuasa sititusi berhak mewakili kuasa tergugat bila tidak hadir, sehingga kami menolak.”Jelas Jarot
Masih Kata Jarot, kliennya menggugat Isa Mahdi yang terpilih sebagai Ketua Partai Hanura karena dianggap tidak sah. Selain itu, turut menjadi tergugat adalah Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur serta Ketua DPP Partai Hanura. Pihaknya menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember menyatakan bahwa muscab yang digelar Partai Hanura beberapa waktu yang lalu dinyatakan batal.
Selain itu, majelis hakim juga diminta menyatakan bahwa SK yang menyatakan Isa Mahdi terpilih sebagai ketua dinyatakan batal. Sebab, pelaksanaan muscab itu tidak sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan organisasi Partai Hanura.
Untuk selanjutnya, digelar muscab ulang karena muscab yang sebelumnya cacat hukum. Jarot mengaku kecewa karena para pihak yakni tergugat Isa Mahdi dan Ketua DPD Partai Hanura Jatim dan DPP menghadirkan Kuasa Sititusi Johua SH, (Kuasa Pengganti), sehingga sidang perdana ditunda.
Sementara Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember,  Slamet Budiono SH, MH, dengan Hakim Anggota Suwarjo SH, dan Ruth Marina Siregar, SH, menunda sidang, hari Selasa pekan depan lagi atau tanggal 13 Desember mendatang. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada para pihak bisa hadir dalam sidang.
Sebelumnya, konflik internal Partai Hanura Jember terjadi menyusul muscab dengan terpilihnya Isa Mahdi. Konflik tambah meruncing setelah pihak ketua baru terpilih dianggap mengambil alih paksa kantor Hanura Jember (senan)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *