Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU MKP, Terjadi Perdebatan Antara Saksi Kunci Dengan Terdakwa

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Tidak ada pertemanan yang abadi, dulu kawan memjadi lawan itulah ungkapan yang patut digambarkan antara saksi Nano Santoso Hudiarto (Non dan Mustofa Kamal Pasa (MKP) pasalnya, Keduanya sempat terjadi perdebatan dalam pesidangan, padahal saat MKP menjadi bupati Mojokerto Nono adalah sebagai orang kepercayaan bahkan disebut sebagai bupati bayangan.

Perdebatan tersebut berawal ketika Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan S.H, M.H, memberi kesempatan kepada terdakwa MKP untuk memberi tanggapan atas keterangan para saksi-saksi yang di hadirkan oleh JPU KPK di PN Tipikor Surabaya.Kamis (19/5/2022)

Dalam tanggapanya MKP terhadap kesaksian dari Nono, menyatakan. bahwa, dalam kasus jual beli jabatan dilingkungan pemkab Mojokerto awalnya dirinya tidak tahu tapi, dirinya diajari oleh kepala BKPP yang saat itu dijabat oleh Mustain, dan terkait saya menyuruh pak Nono, pak Nono sudah kenal lama dengan pak Mustain,

“Jadi terkait dengang orang-orang yang meminta jabatan tidak ada yang langsung ke saya yang mulia,jadi mereka ke kepala BKD atau ke pak Nono, seperti yang disampaikan pak Nono bahwa selalu konsultasi dengan kepala dinas, karena saya tidak tau urusanya dan sesuai dengan kondisi orangnya dan yang tau kepala dinas” kata MKP

Selanjutnya, tambah MKP, terkait setoran-setoran itu tidak semuanya diberikan kepada saya yang mulia, tapi telah di potong oleh BKD sebagian oleh mereka, jadi uang itu tidak saya makan sendiri karena mereka telah memotong duluan karena uang ada di mereka.

” Jadi tidak semua disetorkan kr saya yang mulia, Misalkan ada uang 200 dikasihkan ke saya hanya 100 dan yang 100 mereka bagi bersama tim yang mulia” ujar MKP

Ketika majelis Hakim menanyakan ke saksi Nono apa betul yang disampaikan oleh terdakwa, Nono menjawab tidak, itu tidak seperti itu pak, yang bener ketika ditelpon oleh MKP untuk ambil uang langsung saya kasihkan, Lutfi yang ngambil, kalo ngak sampai ngak mungkin di lantik pak

” MKP ngamuk-ngamuk pak kalo uangnya kurang misuh-misuh” kata Nono dengan Nada tinggi

Ada ngak yang saudara ambil uang itu, anda telah di sumpah lho? tanya majelis Hakim kembali

“Ngak ada pak, berani sumpah pak saya” imbuh Nono

Dalam kesaksianya Nano Santoso Hudiarto (Nono) mengaku telah menerima uang dari sejumlah orang yang ingin menduduki jabatan di pemerintahan kabupaten Mojokerto dan uang tersebut diberikan kepada MKP melalui Ajudan MKP yang berna Lutfi Arif Mattakim

Sejumlah pejabat yang memberikan uang ke MKP melalui Nono adalah, Rifai total 300 juta, Budiono promosi camat Kutorejo 200 juta, Edy Taufik Kadishub 200 juta, khoirul Anam 250 juta,Bejo 225 juta, Titik Kepala UPTD Mojosari 2,2 Milyar dari kepala sekolah, Eny Yuliasih Kepala Sekolah SMP dan dari K2 1,5 miliar, Catur Edy 150 juta, Hidayat 150 juta, Mujid 200 juta, amat susilo 150 juta, Lutfi Ariyono 50 juta, Faizun 85 juta dan Ayub Busono 1 miliar.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait