ILustrasi
TERNATE, beritaLima,com– Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Ternate atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara pada Selasa 14 Desember 2021 kemarin.
Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan melalui Kasi Pidsus Kejari )M. Fadli Habibi
mengatakan sidang di pimpin oleh Ketua Mejalis Hakim, Budi Setiawan, SH.
“Sidang tersebut dalam pemeriksaan terdakwa Fitri Umatcina yang pada intinya terdakwa mengakui atas perbuatannya, “kata Fadli saat dikonfirmasih media ini lewat pesan Whats App 0813-7369-xxxx, Rabu (15/12/21)
Lanjut Fadli, Sidang ditunda dua Minggu pada 28 Desember 2021, dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), “singkat Fadli. [dn]