Sidang Paripurna DPRD KSB Menetapkan Pimpinan Periode 2019-2024

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat Melaksanakan Rapat Paripurna Membahas Terkait Pengumuman Pimpinan Depenitif DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Periode 2019-2024.digedung Dewan Pimpinan Rakyat Jalan Pendidikan Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat,pada (23/9/2019).

Ketua DPRD Sementara Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar memimpin rapat paripurna DPRD, Dia mengatakan sebagaimana yang diamanatkan UUD Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terutama dipasal 164 menerangkan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik.

“Mengucapkan Berduka Cita Atas Wafat nya Prof.DR Baharudin jusuf Habibie Presiden Republik Indonesia ke 3 Dengan kiriman Doa Surat Al-fatihah,Semoga amal ibadah di terima di sisi Allah SWT,”kata Kaharuddin Umar

Selain di atur oleh UUD, keluar juga Surat Keputusan dari partai politik, pertama SK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)dengan nomor 645/KIP/WTP/9/2019. tanggal 9 September 2019 tentang pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Selanjutnya, Surat Keputusan wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui dewan pimpinan wilayah nomor 101/KEP/AI-PKS/1440. tanggal 12 Agustus 2019 tentang ketua Fraksi dan pimpinan DPRD dan Surat Keputusan DPW Partai Gerindra nomor 08-0075/Keputusan/DPP Gerindra. tanggal 5 Agustus 2019 tentang pimpinan dan ketua Fraksi partai Gerindra KSB NTB periode 2019-2024.

Setelah pembacaan SK oleh Ketua DPRD Sementara, dilanjutkan Sekretaris Dewan, Agus Adnan, S. Pd membacakan rancangan keputusan DPRD nomor 13/Kep : DPRD/9/2019 tentang pengumuman pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat masa jabatan 2019-2024.

“Mengumumkan yang akan memimpin sebagai ketua DPRD Kaharudin Umar dari Partai PDIP, wakil Ketua I Abidin Nasar SE.ME dari Partai PKS, wakil ketua II Meliza S.sos.I.MM dari Partai Gerindra.”

Agus King sapaan akrabnya, langsung membacakan SK menetapkan keputusan DPRD tentang masa jabatan 2019-2024 pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Hadir dalam acara pengumuman pimpinan DPRD tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST, Sekretaris Daerah, Dandim 1628/SB, Kapolres Sumbawa Barat, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala RSUD Asy-Syifa dan Kepala Kantor.(Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *