Sidang Paripurna, DPRD Tulungagung Terima KUA-PPAS Tahun 2023

  • Whatsapp

Tulungagung, beritalima.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 dan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2022. Rabu,(27/7/2022).

Paripurna berlangsung di ruang graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung. Dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan berlangsung secara offline dan online, dengan memanfaatkan media teleconverence.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 dan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 digelar berdasarkan hasil rapat Bamus pada Sabtu, 23/07/2022 lalu.

“Berdasarkan rapat Bamus pada Sabtu, 23 Juli 2022, telah disepakati pelaksanaan rapat paripurna DPRD Tulungagung dijadwalkan hari ini,” ucap Marsono

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan sidang paripurna.

Menurutnya, KUA merupakan dokumen kebijakan daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum, memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan dan strategi pencapaiannya, yang disepakati sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD/Perubahan APBD.

“Penyusunan KUA mendasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen rencana kerja tahunan daerah yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan RKPD Provinsi Jawa Timur,” ungkap Gatut Sunu

Wabup menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, disesuaikan dengan Prioritas yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022. Dengan tema, penguatan Pertumbuhan Sektor Unggulan Daerah dan Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.

Tema pembangunan tersebut, dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas yang berorientasi pada 15 program diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar,
2. Peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan,
3. Bantuan perlindungan sosial dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem,
4. Peningkatan ketentraman ketertiban umum,
5. Optimalisasi implementasi reformasi birokrasi,
6. Pengembangan destinasi wisata,
7. Pengembangan industri kecil dan menengah,
8. Peningkatan produksi tanaman pangan, hortikultura, hasil peternakan dan perikanan.
9. Peningkatan sarana pelayanan publik,
10. Pembangunan pasar ikan suwaru,
11. Optimalisasi penerimaan PAD,
12. Pengadaan tanah untuk pembangunan JLS, 13. Peningkatan dan rehabilitasi jaringan jalan, jaringan irigasi dan air minum,
14. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),
15. Pengelolaan persampahan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dalam kesempatan itu, Wabup juga minta ijin untuk menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang disesuaikan dengan Prioritas yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023. Dengan tema, Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Perekonomian Daerah serta Penguatan Kesejahteraan Masyarakat.

“Tema pembangunan Tahun 2023 itu, dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas yang masih sejalan dan merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Mewakili Bupati dan Pemkab Tulungagung, Gatut Sunu mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang akan melaksanakan tugasnya untuk mencermati, membahas dan menyempurnakan rancangan perubahan KUA pendapatan dan belanja daerah. Rancangan perubahan PPAS APBD 2022, serta rancangan KUA pendapatan dan belanja daerah dan rancangan PPAS APBD 2023 untuk mendapat persetujuan.

“Saya berharap kerjasama yang harmonis tetap terjaga guna mewujudkan Kabupaten Tulungagung Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait