Sidang Perkara Pengrusakan dan Penghancuran Barang Digelar Minggu Depan

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Pengadilan Negeri (PN) Sanana akhirnya menetapkan jadwal sidang untuk perkara pengerusakan dan penghancuran besi H penahan bendungan air di KM 10 di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, dengan terdawa AZ, RB, RK, HR, DM dan AU, pekan depan.

Hal ini di sampaikan Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Febrian Ramadhan saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor +62 812 -9104 -xxxx, Jum’at (17/11/23)

Menurut Febrian, pihaknya telah menetapkan jadwal sidang pada Selasa Selasa 21 November 2023.

Ia juga menyatakan, majelis hakim terkait dengan perkara tersebut telah turut ditetapkan dan ruangan sudah siap, majelis hakim juga sudah disiapkan,” ujarnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait