SAMPIT, beritalima.com – Bertepatan dengan suasana libur Natal dan menyambut Tahun Baru 2018, banyak masyarakat memanfaatkanya dengan Pulkam (Pulang Kampung) untuk bertemu keluarga atau teman yang ada di kampung. Untuk memperlancar arus mudik atau suasana libur tersebut dari satuan Dirlantas Polda Kalteng mengamankan, memperlancar dan mempermudah bagi pengguna Jalan di seluruh ruas jalan yang ada di wilayah kawasan Hukum Polda Kalteng, terutama pada ruas jalan Sampit menuju arah ke Pangkalan Bun.
Tepat tanggal 30 hari Sabtu sekitar pukul 01.20. WIB Desember 2017 di Jln. Jendral Sudirman Km. 105 Desa Runggau Raya Kacamatan danau Suluk Kabupaten Seruyan, atau lebih di kenal arus jalan Sampit menuju Pangkalan Bun, telah terjadi jembatan putus yang disebabkan oleh arus air sungai yang kuat di karenakan curah hujan yang cukup tinggi sehingga, jembatan tidak mampu menahan kekuatan arus air Sungai Saludan yang meluap.
Adapun panjang jembatan yang patah atau amblas sekitar 15 meter dan lebar 10 meter, dari kejadian jembatan putus tersebut satuan Dirlantas Polda Kalteng melalui satuan lalulintas Polres Seruyan secara tanggap dan sigap menangani kejadian luar bisa tersebut .
Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Anang Revandoko melalui Dirlantas Polda Kalteng Eko Waluyo menyampaikan untuk sementara arus lalu lintas dari sampit menuju ke Pangkalan Bun sudah dialihkan ke KM 95 keluar di KM 107 (jalur jalan perkebunan sawit) demikian sebaliknya dari Pangkalan Bun ke Sampit.
“Sedangkan untuk kendaraan yang bermuatan atau beban 8 ton keatas baik dari Sampit, maupun dari Pangkalan Bun sementara tidak diperkenankan melintas ke jalur tesebut, dalam hal penangan peristiwa tersebut sepenuhnya oleh Satlantas Polres Seruyan dan berkordinasi dengan pihak PU Kabupaten setempat untuk segera bisa diatasi penanganannya,” ungkap Eko kepada beritalima.com.
Sedangkan untuk Rute jalan pintasnya meliputi dari Sampit sesampainya di KM 98 belok ke kanan, melewati jalur perkebunan sawit tembus KM 105 tepat masuk pos portal perkebunan PT Sinarmas.
“Setelah itu bisa langsung menuju melintasi ruas jalan trans seperti biasanya. Begitu juga jika dari arah Pangkalan Bun, masuk jalur Pos Portal KM105 ke ruas jalan perkebunan tembus KM 98,” ungkap Dirlantas Polda Kalteng Eko Waluyo.
** Haris**