AMBON, beritaLima.com- Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Lucky Watimuri meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku untuk melakukan pendekatan-pendekatan Persuasif dengan masyarakat guna menyelesaikan persoalan yang menyangkut hak milik milik pribadi seperti tanah warga yang memang sudah bersertifikat resmi.
“diharapkan sangat oleh dinas PU, lakukan pendekatan yang baik dengan masyarakat,”kata Watimury kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (27/4/2016).
Hal tersebut dikatakan Watimuri menyusul adanya laporan masyarakat Ahuru ke pihak kepolisian atas tindakan Dinas PU yang dinilai telah melakukan penyerobotan tanah milik mereka untuk proyek pengerjaan jalan di kawasan itu. Dengan demikian watimuri mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dapat terjadi maka, maka dinas PU dalam masalah ini persoalan ganti rugi atas sebidang tanah yang akan dipakai dalam proyek pengerjaan jalan itu pun dianggap perlu
untuk dilakukan.
“Dan kalau diperlukan untuk harus ada ganti rugi, maka lakukanlah ganti rugi itu,”ujar Watimury Hal itu tentunya lanjut dia, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti anarkisme warga nantinya. Ditambahkan, jika ada masyarakat yang hak-haknya tidak perhatikan pemerintah seperti masalah hak tanah tersebut maka, akan lebih besar dampak anrkisme masyarakat
terutama di tempat atau lokasi pengerjaan jalan tersebut.
“Ini tentunya harus lebih perhatikan oleh dinas PU jangan sampai ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena bisa saja itau terjadi,”pungkasnya.(Lucky Mukaddar)