Tersangka S.Pandiangan beserta barang bukti curian diamankan dipolsek pantai Cermin.
Serdang Bedagai, Beritalima.com– Lagi–lagi Polsek Pantai Cermin Amankan seorang Pelaku pencurian Sawit dari sebuah lokasi di perkebunan Adolina, terungkapnya kasus pencurian sawit, saat S.Pandiangan (53) beserta dua rekan kerjanya Security PTPN IV Kebun Adolina sedang melaksanakan Patroli di areal Afdeling I, tepat nya di blok 97 AA melihat 2 ( dua ) orang tidak dikenal sedang mengambil buah kelapa sawit dari pohonnya menggunakan pisau eggrek bergagang bambu, Selasa sore (7/3) sekira pukul 18.00 wib.
Keterangan dihimpun Beritalima.com-,Melihat kedatangan Petugas kebun, keduanya melarikan diri dan salah satu Pelaku beridentitas Bayu Saputra (23 ) pekerjaann tidak tetap, warga dusun. III desa Sukajadi Kec.Perbaungan. Kab.Sergai berhasil ditangkap sedangkan satu orang yang identitasnya sudah diketahui berhasil melarikan diri.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 15 Janjang kelapa sawit berikut satu egrek bergagang bambu ,jumlah kerugian sekitar Rp.369.000.- selanjutnya S Pandiangan atas kuasa Pimpinan PTPN IV Kebun Adolina membuat laporan Polsek P.Cermin untuk di proses lebih lanjut.
Kapolsek Perbaungan AKP Aberson Situmeang membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian Sawit Milik Perkebunan PTPN IV. Adolina berlokasi di wilayah Polseknya,” kalau kita lihat jumlah kerugianya bisa mengarah ke Peraturan Mahkamah Agung RI, namun jika di hitung kerugian biaya perawatan pohon pemupukan, maupun biaya lainya jika ditotal lebih dari Rp 2,5 juta maka akan kita Pidanakan, makanya kita akan periksa pihak perkebunan lagi dalam hal ini bagian perawatanya,” Ujar Kapolsek. (sug)