JAKARTA, Beritalima.com– Tujuan dari pembangunan nasional untuk mensejahterakan rakyat. Saat berbicara kesejahteraan pada tingkat daerah, otonomi daerah seharusnya diarahkan kepada hal yang sama pada level daerah.
Hal itu dikemukakan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr Hj Anis Byarwati dalam Silaturahim Nasional Kepemimpinan Daerah yang digelar Badan Pembinaan Kepemimpinan Daerah (BPKD) DPP PKS di Jakarta akhir pekan lalu.
Politisi senior yang juga ekonom itu menjelaskan, ada banyak ukuran dari tingkat kesejahteraan masyarakat, salah satunya Indek Pembangunan Manusia (IPM). IPM menggambarkan kondisi masyarakat menggunakan tiga dimensi pengukuran.
Pengukuran itu dilihat dari dimensi pengetahuan, kesehatan dan standar hidup layak sebagai implikasi dari program pembangunan. “Dalam menilai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, IPM bakal merujuk kepada persoalan pengelolaan keuangan daerah,” ungkap anggota Komisi XI DPR RI membidangi Keuangan, Perbankan dan Pembangunan ini.
Anis memaparkan, salah satunya pengelolaan dana perimbangan yang dimaknai sebagai sumber pendapatan daerah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dana ini diberikan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi, terutama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang diharapkan semakin baik.
Ini sejalan dengan makna yang tersurat dalam UU No: 23/2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam UU itu dijelaskan sumber pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan lainnya yang sah.
“Dengan adanya otonomi daerah, seharusnya Pemerintah Daerah lebih mandiri dalam menjalankan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan keuangan daerah,” kata pemegang gelar doktor Ekonomi Syariah lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.
Anis yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menegaskan bahwa semakin tinggi kontribusi pendapatan asli daerah dan kemampuan daerah untuk membiayai pembangunannya, menunjukkan kinerja keuangan daerah yang positif.
“Dalam hal ini, kinerja keuangan yang positif dapat diartikan sebagai kemandirian keuangan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan daerah dan mendukung pelaksanaan otonomi pada daerah tersebut,” ujar Anis.
Menurut dia, kemandirian keuangan daerah menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dimana semakin tinggi tingkat kemandirian suatu daerah dapat menunjukkan kontribusi yang besar masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah. “Kedua hal itu merupakan komponen dari PAD,” kata dia.
Namun, Anis menyayangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan salah satu komponen dari dana perimbangan, realisasinya selalu lebih rendah daripada anggarannya seperti data yang ia dapatkan periode 2017 – 2019.
Faktor birokrasi dan beban kerja (waktu penyelesaian pemenuhan syarat dan reviu Irda yang cukup lama) menjadi kendala internal Pemda. Selain itu, petunjuk teknis (juknis) sering datang terlambat dan munculnya DAK tambahan menjadi kendala eksternal Pemda.
Anis juga menyayangkan DAK belum memberikan dampak yang signifikan pada aspek penambahan kapasitas keuangan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Karena itu, Anis berharap, Silatnas Kepala Daerah PKS 2021 ini dapat melahirkan rekomendasi yang strategis dan signifikan untuk membantu Kepala Daerah yang berasal dari PKS dalam mencapai kemandirian keuangan daerah. (akhir)