Sumbawa Barat NTB.Beritalima.com|Kunjungan dan silaturahmi Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin MM bersama rombongan di Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, mendapat sambutan meriah dari warga Desa Bukit Damai dengan diiringi tarian suku Nusa Tenggara Timur. Kamis 20 Agustus 2020.
Dalam kunjungan dan silaturahmi H.W Musyafirin ini sekaligus peletakan Batu Pertama Gedung SMPIT Bina’ul Ummah Desa Maluk dan SDN (Sekolah Dasar Negeri) Bukit Damai, yang didampingi Ketua PKK Hj Nanik,Wakil Dewan Abidin Nasar dan Kepala Dinas Dikbud Sumbawa Barat.
Sambutan Kepala Desa Bukit Damai Suwardi menyampikan ucapan Terimakasih dan Apresiasinya kepada Bupati beserta rombongan bisa hadir dalam rangka peletakan Batu Pertama di Desa Maluk dan Bukit Damai Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
“Lahan ini seluas 20 Are dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2018, di tahun 2019 ini ada 40 siswa dan siswi.Semua ini bisa terwujud karena hasil dari patungan warga, tapi yang paling memberikan support adalah ada seorang Dewan dari partai PDIP yaitu M.Saleh”jelasnya
Sebelum Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W Musyafirin MM memberikan sambutan kepada warga,terlebih dahulu menyerahkan Sertifikat tanah, kepada kepala Desa Bukit Damai Suwardi.
Selanjutnya Bupati Sumbawa Barat H.W Musyafirin memberikan sambutan kepada warga.Mengucapkan Terimaksih atas sambutan nya yang cukup meriah,dengan di iringi tarian asal Nusa Tenggara Timur.
“SMPIT Bina’ul Ummah semoga menjadi Boording Schol letakkan tanggung jawab kepada Abidin Nasar, Sedangkan SDN Bukit Damai kami serahkan kepada M.Saleh”Ucap Bupati
Ia menambahkan,kebersamaan ini yang paling penting,saling menghargai dan menjaga kondusifitas wilayah, berharap disisa hidup kita penuh berkah,semoga bermanfaat bagi keluarga,masyarakat dan lingkungan.
“mengajak masyarakat untuk memerangi dan menangkal premanisme,seperti Kekerasan dalam rumah tangga dan tindakan memancing konflik premanisme.”kata Bupati.
Bupati menjelaskan,mari kita saling menghormati dan menghargai kepada sesama karena Desa Bukit Damai adalah desa yang menjemuk,beragam suku dan berbeda beda agama. Sampai saat ini konflik horizontal tidak terjadi di Kecamatan Maluk.
“Kenapa pemerintah daerah mengelurkan surat larangan, karena sepadan pantai memang tidak boleh dimiliki, Pemdes tidak boleh membuat SPPT,sporadik memang wewenang Pemdes tapi mohon jangan memalsukan dokumen.”tutup Bupati (Rozak)