SURABAYA,- Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Wisnoe, P. B, menekankan seluruh prajurit dan PNS di jajaran Makodam agar tak melakukan pelanggaran hukum sedikitpun.
Himbauan itu, ditegaskan oleh Pangdam ketika menghadiri silaturahmi komuniti hukum yang digelar di Denpom V/4 Brawijaya. Rabu, 15 Januari 2020.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, harus diberikan sanksi atau hukuman sesuai yang berlaku di hukum militer Kodam,” tegas Pangdam.
Senada, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Sudaryanto menambahkan jika dirinya sangat mendukung adanya silaturahmi komuniti hukum saat ini.
Pasalnya, dalam acara tersebut, Pangdam juga mensosialisasikan beberapa aturan baru terkait hukum, sekaligus arahan guna terwujudnya kedisiplinan dan menekan terjadinya suatu pelanggaran.
“Pengetahuan terkait hukum militer, sangat dibutuhkan oleh Dansat sebagai acuan dalam rangka menegakkan kedisiplinan di Satuannya,” pungkas Danrem.