Silpa Tinggi Di Kritisi Pansus LKPJ DPRD Trenggalek

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar paripurna dengan agenda penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun 2018.

Ternyata, LKPJ tersebut menuai beberapa kritikan dari kalangan wakil rakyat. Pihak Dewan menganggap, ada banyak hal yang perlu dievaluasi terkait dengan kinerja pemerintah. Salah satunya mengenai sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa ) tahun berkenaan.

Panitia Khusus (pansus) LKPJ menganggap bahwa pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah kabupaten belum maksimal dalam mengelola anggaran sehingga ada Silpa yang signifikan.

“Dalam penyusunan APBD angka Silpa ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi,” ungkap juru bicara pansus LKPJ Agus Cahyono, saat dihubungi beritalima.com, Rabu (26/6/2019).

Dikatakan Agus, selain itu LKPJ yang disampaikan eksekutif masih sangat minim data dan bersifat global. Karena dalam penyampaian kemarin, hanya menunggu dari hasil Badan Pusat Statistik (BPS) padahal Litbang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga bisa dimintai data apabila memang bekerja sesuai tugasnya.

“LKPJ kemarin masih kita nilai global. Semestinya untuk detailnya ga usah nunggu dari BPS, minta pada Litbang Bappeda kan juga bisa,” imbuhnya.

Masih menurut Politisi PKS itu, kurangnya data yang detail ini hampir terjadi setiap tahun dan seharusnya sudah diantisipasi, jadi jangan beralasan minim data. Namun karena pada tahun 2018 kemarin Silpa cukup banyak akhirnya masuk menjadi catatan pansus.

“Pansus kan juga minta, bahwa LKPJ itu harus dilengkapi dengan data yang detail jadi seharusnya penyajian LKPJ misal tentang Silpa ya dilengkapi,” tandasnya.

Silpa itu ada dua macam, tambahnya, yaitu Silpa bebas dan Silpa terikat. Untuk Silpa bebas di tahun 2018 itu sudah bisa direncanakan dan digunakan untuk tahun 2019. Sedangkan Silpa terikat, karena sudah terikat maka harus masuk dan sesuai dengan kegiatan yang telah ditentukan oleh amanat undang-undang.

“Silpa terikat itu kan sudah jelas, sasaran jelas, ditujukan apa jelas dan kegiatan jelas hingga nominalnya jelas. Namun kenapa masih menjadi Silpa?,” keluh Agus.

Karena menurut Agus, Silpa terikat ini juga bisa berdampak pada segi ekonomi. Semisal guru yang sebelumnya sudah mendapat sertifikasi namun karena sesuatu hal tidak cair, pada akhirnya akan mempengaruhi daya beli.

“Pengaruhnya jelas, daya beli turun. Tetap akan menimbulkan dampak pada ekonomi juga,” ujar salah satu Wakil Ketua DPRD Trenggalek itu.

Untuk itulah, Silpa ini menjadi catatan di pansus karena didalam penyampaian LKPJ tidak di sajikan menggunakan data dan detail rinciannya. Sehingga Pansus meminta kepada eksekutif untuk mengadakan perbaikan kedepannya sehingga LKPJ mendatang sudah dilengkapi data yang lebih detail. Baik mengenai penyebab munculnya data tersebut, faktor yang mempengaruhi apa saja, identifikasinya bagaimana sehingga bisa meminimalisir kesalahan di tahun berikutnya.

“Kedepan kami berharap, ada perbaikan menyeluruh. Lebih detail dan lengkap, seperti contoh untuk Silpa tahun berkenaannya sekian, kemudian rincian Silpa bebas dan terikat nya juga di perjelas,” pungkasnya.(her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *