TULUNGAGUNG, beritalima.com- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung, menggelar hearing dengan Ketua dan wakil DPRD Tulungagung serta OPD terkait, guna menyampaikan kendala yang terjadi beberapa tahun terakhir.
Salah satunya, Siltap (Penghasilan Tetap) yang diterima selama tiga tahun terakhir untuk perangkat Desa masih tetap dan tidak berubah. Sedangkan, di Kabupaten lain sudah naik hingga belasan persen dari sebelumnya.
Selain itu, anggaran hibah dari Bakesbangpol juga minim, dirasa tidak cukup untuk kebutuhan organisasi dan dapatnya 2 tahun sekali tidak beruntun sesuai undang-undang. Tunjangan hari tua atau pensiun, juga menjadi persoalan bagi perangkat Desa di Tulungagung.
Ketua PPDI Tulungagung Suyono menyampaikan bahwa, Hearing dengan DPRD hari ini membawa hasil positif bagi PPDI Kabupaten Tulungagung. Kamis, (29/12/2022) sore.
“Siltap kita yang sudah hampir 3 tahun tidak ada peningkatan akan diakomodasi oleh OPD terkait, sehingga insyaallah kedepan Siltap akan naik. Begitu juga dengan beberapa program dari BPJS untuk bantuan jaminan sosial, juga akan diakomodir. Biaya operasional PPDI dari hibah Bakesbangpol akan dikaji dan kemungkinan ditambah kedepannya,” ucap Suyono.
Menurutnya, audiensi hari ini dirasa cukup bagus dan memberi solusi, walaupun belum puas karena permintaan PPDI belum bisa direalisasikan.
Pihaknya berharap, empat program yang diusulkan, semuanya bisa terealisasi. Dari kenaikan siltap, jaminan untuk hari tua bagi teman-teman yang akan purna.
“Nomer induk perangkat Desa itu menjadi benteng kami, karena sudah teregristrasi atau menjadi database untuk perangkat Desa Se-Kabupaten Tulungagung,” harapnya.
Sementara itu, Munir salah satu pengurus PPDI menerangkan, tujuan berorganisasi dibawah naungan PPDI tidak hanya sekedar penyambung aspirasi peningkatan kesejahteraan perangkat Desa saja, tetapi dengan adanya organisasi PPDI, kinerja di Desa lebih guyub, semangat, disiplin dan komunikasi perangkat Desa Se-kabupaten Tulungagung bisa saling kenal dan mengenal.
“Sejak adanya forum organisasi yang menaungi perangkat Desa dari tahun ke tahun ada perkembangan yang signifikan, baik dari segi komunikasi dan kolaborasi yang pada ujungnya peningkatan perangkat Desa,” terangnya.
Dijelaskannya, seperti yang di Trenggalek naik 11,5 %, Blitar 12%, Magetan 11,5 %, Bojonegoro 13% bahkan Madiun menyentuh angka 15% dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk pemberian tunjangan Siltap bagi perangkat Desa.
“Harapan kami, nantinya bisa naik 12% dari besaran Siltap yang semula 2,2 juta setidaknya menjadi 2,5 juta di Tulungagung,” terang Munir.
Lanjutnya, ia ingin mengetahui kenapa di Kabupaten Tulungagung beberapa tahun terakhir tidak ada kenaikan tunjangan bagi perangkat Desa. karena ini konteksnya sejahtera, nantinya keluarga juga enak dan ikut sejahtera.
“Kesejahteraan perangkat Desa, akan berdampak pada etos kerja di kantor Desa dalam pelayanan masyarakat juga tekun dan lancar,” tutupnya.
Sementara itu, Ahmad Baharudin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, juga telah menerima hearing PPDI Kabupaten Tulungagung.
“PPDI menyampaikan permintaan-permintaan kepada pemerintah Kabupaten Tulungagung. Terkait masalah Siltap, Hibah dari Kesbangpol untuk PPDI, jaminan pensiun dan BPJS,” ungkapnya.
Menambahkan, memang ada keluhan, selama tiga tahun tidak ada perubahan siltap. Setelah disampaikan, akan dibicarakan dengan Bupati agar diberi tambahan kepada PPDI.
“Kemungkinan tambahan anggaran untuk tahun 2023 belum bisa, dikarenakan anggaran sudah jadi, di perubahan nanti juga belum tau silpanya. Kalau di tahun 2024, saya yakin ada perubahan, tetapi jumlahnya tergantung kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Dst).