TORAJA UTARA, beritalima.com – Setelah menjadi perbincangan dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak daerah Kabupaten Toraja Utara soal uang makan mereka belum dibayar, pada akhirnya DPRD Toraja Utara kembali membahas pada perubahan anggaran 2017 hari Rabu mendatang.
Soal uang makan PNS dan tenaga kontrak, Ini juga mendapat tanggapan Asisten II Pemda Kabupaten Toraja Utara, Ir. Simon Pongsonda, saat menanggapi uang makan PNS dan pegawai kontrak belum terbayarkan, menurut Simon, ini masalah waktu saja.
” Pemerintah pasti bayar, hanya tertunda masalah waktu saja,” jelas Asisten II, Senin, 2 Oktober 2017 diruang kerjanya.
Lewat perubahan APBD 2017 ini, uang makan PNS dan Tenaga kontrak akan dibahas soal kesanggupan Pemerintah membayarkan pada PNS dan tenaga kontrak yang diperkirakan sebesar 16 milyar itu.
Hal ini juga diketahui salah satu penyebab adanya defisit yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebesar 72 milyar.
Kembali Simon tegaskan kepada wartawan berita lima soal kesanggupan Pemerintah membayar uang makan PNS dan tenaga kontrak , ” Pastinya daerah membayar, dan kita tunggu dari hasil rapat Paripurna Dewan, Rabu ini, soal uang makan PNS dan tenaga kontrak dibahas dalam rapat Paripurna tersebut,” kata Simon. (Gede Siwa).