Simpan Shabu, Pemuda Tanggung Asal Bluto Diciduk Polisi

  • Whatsapp

SUMENEP, beritaLima – Kepolisian sektor (Polsek) Bluto, Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil amankan seorang remaja tanggung berinesial EA (21), warga Dusun Pongkeng, Desa Aeng Baja Raja, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Remaja yang hanya lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) tersebut diciduk Satreskoba Polres bersama Kapolsek setempat karena kedapatan memiliki dan menyimpan Narkortika jenis Sabu.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya tadi menjelang sahur sekitar pukul 03.00 WIB,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Sabtu (3/6/2017).

Suwardi menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat jika di rumah terlapor sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu, bahkan juga jadi tempat pesta sabu.

Kemudian, dilakukan penyelidikan dengan memantau kegiatan atau aktivitas di rumah terlapor. Baru pada Jumat malam, didapat info akan ada transaksi di rumah tersebut.

“Maka, anggota langsung melakukan penggeledahan ke dalam kamar tidur rumah terlapor dan ternyata benar diatas tempat tidur ditemukan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita petugas, yaitu satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah sedotan plastik. 1 (satu) buah korek api dan 1 (satu) buah gunting.

“Tersangka mengakui bahwa BB tersebut memang miliknya. Oleh karenanya, dia diamankan ke Polsek Bluto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan itu, terang mantan Kapolsek Gili Genting ini, tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan kurungan diatas 5 tahun.

(ra/ An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *